PPKM Darurat Jadi Diperpanjang hingga 6 Pekan? Ini Kata Luhut

Menko Luhut akan menemui Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk membahas peluang perpanjangan PPKM Darurat.

oleh Maulandy Rizky Bayu Kencana diperbarui 15 Jul 2021, 11:16 WIB
Petugas Polisi dan Dishub menyekat ruas Jalan Simatupang mengarah ke Fatmawati, Jakarta, Sabtu (10/7/2021). Penambahan titik penyekatan jalan seperti ruas Jalan Simatupang, Jalan Antasari, dan Jalan Raya Cijantung untuk mempertegas bahwa Jakarta masih masa PPKM Darurat. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, mengatakan bahwa pemerintah masih terus mengkaji potensi diperpanjangnya masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat atau PPKM Darurat selama 6 pekan.

Menurut dia, pemerintah tidak bisa gegabah memutuskan untuk memperpanjang PPKM Darurat. Sehingga harus mencermati data-data yang ada agar penerapannya tidak membuat situasi semakin anjlok.

"Ini tentu kami amati dengan cermat. Kami punya tim juga yang amati sampai berapa jauh ini kami pergi, istilah saya itu kalau bengkok sesuatu mesti ada batasnya, kalau bengkok terus ya patah," ujar Luhut dalam sesi teleconference, Kamis (15/7/2021).

Wakil Ketua KPCPEN ini juga turut mencermati kondisi ekonomi jika PPKM Darurat diperpanjang. Luhut tidak mau kebijakan tersebut malah membuat ekonomi semakin terpuruk.

"Kami amati betul masalah ekonomi ini, jangan sampai kelamaan, juga malah buat mati. Saya juga nanti akan bertemu dengan asosiasi guru besar dari Universitas Indonesia, dan saya juga akan minta pendapat mereka juga," ungkapnya.

Luhut mengabarkan, dirinya juga akan menemui Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk membahas peluang perpanjangan PPKM Darurat ini, dan memberikan evaluasi dari penerapan sebelumnya.

"Kemarin Presiden minta saya untuk evaluasi. Saya janji besok atau nanti sore kami akan laporkan cara bertindak apa yang akan kami lakukan berikutnya dengan datanya yang ada," kaya Luhut.

Selain itu, ia pun meminta masyarakat agar selalu menjaga protokol kesehatan, sehingga kasus harian varian delta Covid-19 tidak terus mengalami kenaikan.

"Kami tidak mau setelah tiga minggu ini (masa PPKM Darurat), jangan ada lagi naik (kasus). Supaya tidak naik, harus kurangi kerumunan, karena kerumunan itu baru keliatan beberapa waktu ke depan. Varian Delta ini penyebarannya lima sampai enam kali," imbuh Luhut.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:


PPKM Darurat Diperpanjang, Pertumbuhan Ekonomi 2021 Mentok di 3,7 Persen

Polisi mengatur arus lalu lintas saat penyekatan masa PPKM Darurat di Perempatan Fatmawati, Jakarta, Senin (12/7/2021). Hanya dokter, paramedis, ambulans, darurat dan pengendara bermotor yang dapat menujukkan STRP yang boleh melintas. (merdeka.com/Arie Basuki)

Sebelumnya, banyak usulan kepada pemerintah untuk memperpanjang PPKM Darurat. Hal ini lantaran kasus Covid-19 masih naik meski PPKM Darurat sudah berjalan lebih dari 10 hari.

Menanggapi hal itu, Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia (HIPPI) DKI Jakarta memperkirakan pertumbuhan ekonomi Indonesia hanya mencapai 3,7 persen di 2021 jika PPKM Darurat diperpanjang.

Ketua Umum DPD HIPPI Provinsi DKI Jakarta, Sarman Simanjorang mengatakan, adanya PPKM Darurat ini otomatis akan pengaruhi kinerja pertumbuhan ekonomi kuartal II-2021. Di mana target pertumbuhan ekonomi dikuartal II-2021 yang dipatok 7 persen, dipastikan tidak akan tercapai dan diperkirakan hannya mampu tumbuh di 3-4 persen.

Sementara hal ini juga akan berpengaruh terhadap target pertumbuhan ekonomi dikuartal III-2021 yang ditargetkan 4 persen dan dikuartal IV-2021 sebesar 4,6 persen.

"Sehingga proyeksi pertumbuhan ekonomi Indonesia tahun 2021 dikisaran 3,7 persen dibawah target awal dikisaran 4,5-5 persen," kata Sarman di Jakarta, Kamis (15/7/2021).

Dia melanjutkan, skenario pertumbuhan tersebut bisa dicapai jika pada September kasus Covid-19 sudah melandai. Sehingga berbagai aktivitas usaha sudah mulai beroperasi dan bergairah.

Oleh karena itu, untuk menjaga agar pertumbuhan ekonomi tidak terkoreksi secara mendalam, pemerintah harus menjaga daya beli masyarakat agar tidak turun derastis selama PPKM Darurat. Caranya dengan menyalurkan berbagai bantuan sosial tunai kepada masyarakat tepat waktu dan tepat sasaran.

"Termasuk subsidi gaji bagi para buruh diharapkan dapat dilanjutkan dan kartu pra kerja serta hibah bantuan modal kerja kepada UMKM," jelas dia.


Infografis Ragam Tanggapan Sepekan PPKM Darurat

Infografis Ragam Tanggapan Sepekan PPKM Darurat. (Liputan6.com/Abdillah)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya