Polda Metro Sebut Tidak Ada Kepadatan Luar Biasa Akibat Penyekatan

Kepala Bagian Operasional Dirlantas Polda Metro Jaya AKBP Dermawan Karosekali mengatakan, masyarakat sudah mulai memahami aturan penyekatan di sejumlah ruas jalan Ibu Kota.

oleh Muhammad Radityo Priyasmoro diperbarui 15 Jul 2021, 12:29 WIB
Penyekatan di Jalan Basuki Rachmat alias Basura, Jakarta Timur, Kamis (15/7/2021). (Liputan6.com/ Nanda Perdana Putra)

Liputan6.com, Jakarta - Kepala Bagian Operasional Dirlantas Polda Metro Jaya AKBP Dermawan Karosekali mengatakan, masyarakat sudah mulai memahami aturan penyekatan di sejumlah titik ruas jalan Jakarta.

Meski jumlah penyekatan jalan ditambah, dia mengklaim tidak ada kepadatan luar biasa yang terjadi di lapangan.

"Jadi memang kita ketahui aturan yang ada, esensial dan kritikal kan masih boleh kerja, ada yang 50 persen, ada yang 25 persen dan memang kalau pagi hari mereka murni ingin bekerja sesuai aturan," kata Dermawan saat di titik penyekatan underpass Bassura atau Jalan Basuki Rahmat, Jakarta Timur, Kamis (15/7/202).

Dia menambahkan, penyekatan makin diperketat mulai pukul 10.00 WIB. Menurutnya, tingkat kepadatan yang mulai lengang rawan disusupi pengendara yang tidak memiliki tujuan jelas.

"Memasuki pukul 10.00, sektor esensial dan kritikal sudah jarang sekali. Karena ada yang ingin keluar hanya ingin melihat situasi saja. Itu akan kami lakukan penyekatan dengan tegas," ucap Dermawan.

Namun demikian, dia menegaskan, untuk pengendara di sektor kesehatan tetap diperbolehkan lewat tanpa penyekatan. Mulai dari dokter, perawat, pembawa logistik, dan mereka yang tengah mencari oksigen.

"Kita akan membantu mereka, tapi kalau yang lain, dimohon kerjasamanya," tandas Dermawan.

 

 

** #IngatPesanIbu 

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

#sudahdivaksintetap3m #vaksinmelindungikitasemua

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:


Total Jadi 100 Titik Penyekatan di Jakarta

Petugas polisi memeriksa kelengkapan Surat Tanda Registrasi Pekerja (STRP) bagi pengendara bermotor pada pos perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jalan Raya Ir.H.Djuanda, depan Sandratex, Tangerang Selatan, Kamis (15/07/2021). (merdeka.com/Arie Basuki)

Sebelumnya, polisi telah menetapkan untuk menambah lagi lokasi penyekatan di DKI Jakarta selama penerapan PPKM Darurat. Kini total ada kurang lebih 100 titik yang akan dijaga ketat petugas.

Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo menyampaikan, ada 25 titik baru lokasi penyekatan ditambah 75 titik yang telah diberlakukan sejak tanggal 3 Juli 2021.

"Ini 100 titik penyekatan," tutur Sambodo di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu 14 Juli 2021.

Sambodo merinci, 100 lokasi penyekatan itu antara lain 19 titik pos di wilayah dalam kota, 15 titik di tol batas kota, 10 titik di batas kota, 29 titik di wilayah penyangga, dan 27 titik di ruas Jalan Sudirman-Thamrin.

Waktu penyekatan pun dimulai pukul 06.00 hingga 22.00 WIB. Sementara untuk pekerja sektor esensial dan kritikal dibolehkan melintas mulai pukul 06.00 sampai dengan pukul 10.00 WIB.

Adapun pukul 10.00 WIB sampai dengan 22.00 WIB merupakan waktu melintas yang hanya dapat dipergunakan oleh tenaga kesehatan, dokter, perawat, dan petugas darurat.

"Hari ini kita sosialisasikan titik ini. Tadi sudah dirapatkan dengan instansi terkait dan sudah disampaikan juga kepada jajaran mulai besok pukul 06.00 WIB hari Kamis akan kita laksanakan ini," Sambodo menandaskan.


100 Titik Penyekatan di Jakarta

Infografis 100 Titik Penyekatan di Jakarta (Liputan6.com/Abdillah)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya