FOTO: Suasana Penyekatan PPKM Darurat di Jalan Basuki Rahmat

Pemerintah melalui Polda Metro Jaya memperluas area penyekatan selama PPKM Darurat menjadi 100 titik mulai pukul 06.00-22.00 WIB guna mengurangi mobilitas sekaligus menekan penyebaran Covid-19 di Ibu Kota.

oleh Arny Christika Putri diperbarui 15 Jul 2021, 14:15 WIB
Suasana Penyekatan PPKM Darurat di Jalan Basuki Rahmat
Pemerintah melalui Polda Metro Jaya memperluas area penyekatan selama PPKM Darurat menjadi 100 titik mulai pukul 06.00-22.00 WIB guna mengurangi mobilitas sekaligus menekan penyebaran Covid-19 di Ibu Kota.
Petugas gabungan mengatur lalu lintas saat penyekatan mobilitas di Jalan Basuki Rahmat, Jakarta Timur, Kamis (15/7/2021). Polda Metro Jaya memperluas area penyekatan selama PPKM Darurat menjadi 100 titik mulai pukul 06.00-22.00 WIB guna mengurangi mobilitas. (merdeka.com/Iqbal S Nugroho)
Mobil ambulans diizinkan melintas saat penyekatan mobilitas di Jalan Basuki Rahmat, Jakarta Timur, Kamis (15/7/2021). Kendaraan yang diperbolehkan melintas hanya yang bekerja di sektor esensial dan kritikal serta pengendara yang memiliki Surat Tanda Registrasi Pekerja (STRP). (merdeka.com/Iqbal S Nu
Pengendara menunjukkan STRP kepada petugas saat penyekatan mobilitas di Jalan Basuki Rahmat, Jakarta Timur, Kamis (15/7/2021). Polda Metro Jaya memperluas area penyekatan selama PPKM Darurat menjadi 100 titik mulai pukul 06.00-22.00 WIB guna mengurangi mobilitas. (merdeka.com/Iqbal S Nugroho)
Kemacetan kendaraan saat terjebak penyekatan mobilitas di Jalan Basuki Rahmat, Jakarta, Kamis (15/7/2021). Kendaraan yang diperbolehkan melintas hanya yang bekerja di sektor esensial dan kritikal serta pengendara yang memiliki Surat Tanda Registrasi Pekerja (STRP). (merdeka.com/Iqbal S Nugroho)
Petugas gabungan mengatur lalu lintas saat penyekatan mobilitas di Jalan Basuki Rahmat, Jakarta Timur, Kamis (15/7/2021). Polda Metro Jaya memperluas area penyekatan selama PPKM Darurat menjadi 100 titik guna mengurangi mobilitas sekaligus menekan penyebaran Covid-19. (merdeka.com/Iqbal S Nugroho)
Pengendara melintasi penyekatan mobilitas di Jalan Basuki Rahmat, Jakarta Timur, Kamis (15/7/2021). Kendaraan yang diperbolehkan melintas hanya yang bekerja di sektor esensial dan kritikal serta pengendara yang memiliki Surat Tanda Registrasi Pekerja (STRP). (merdeka.com/Iqbal S Nugroho)
Kendaraan saat terjebak penyekatan mobilitas di Jalan Basuki Rahmat, Jakarta Timur, Kamis (15/7/2021). Kendaraan yang diperbolehkan melintas hanya yang bekerja di sektor esensial dan kritikal serta pengendara yang memiliki Surat Tanda Registrasi Pekerja (STRP). (merdeka.com/Iqbal S Nugroho)
Kemacetan kendaraan saat terjebak penyekatan mobilitas di Jalan Basuki Rahmat, Jakarta, Kamis (15/7/2021). Polda Metro Jaya memperluas area penyekatan selama PPKM Darurat menjadi 100 titik guna mengurangi mobilitas sekaligus menekan penyebaran Covid-19. (merdeka.com/Iqbal S Nugroho)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya