Calon Pelamar Seleksi CPNS 2021 Jangan Salah Unggah Dokumen, Ini Akibatnya

BKN mengimbau agar para pelamar CPNS lebih teliti dalam mengisi setiap dokumen-dokumen yang akan diunggah.

oleh Liputan6.com diperbarui 15 Jul 2021, 13:40 WIB
Peserta bersiap mengikuti tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) calon pegawai negeri sipil (CPNS) di Gedung Wali Kota Jakarta Selatan, Jumat (26/10). Tes SKD CPNS diselenggarakan mulai 26 Oktober hingga 17 November 2018. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)

Liputan6.com, Jakarta - Calon Peserta seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021 harus lebih teliti saat mendaftar di situs SSCASN. Hal ini untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan seperti tak lolos syarat administrasi.

Badan Kepegawaian Negara (BKN) meminta kepada calon perserta seleksi CPNS 2021 untuk memastikan seluruh dokumen dan persyaratan hingga surat pernyataan sesuai dengan ketentuan yang ada. 

Saat menguungah dokumen perlu dilihat lagi satu persatu. Jangan sampai ada yang terlewat atau salah unggah. Karena jika ada kekeliruan maka bisa gugur. BKN tidak memberikan kesempatan untuk merevisi setelah masa pendaftaran selesai.

"Jadi untuk dokumen yang terlewat untuk di-upload setelah resume tidak ada lagi penguploadan kembali," kata Admin SSCASN, dalam sesi live instagram @bkngoidofficial, Kamis (15/7/2021).

Selama proses pendaftaran para CPNS diberikan kesempatan untuk mengecek seluruh dokumen yang akan di uploud. Mereka harus mengisi ceklis untuk beberapa dokumen sekiranya sudah tersedia atau diuploud. Sehingga proses ini lah yang perlu diperhatikan betul-betul bagi para pelamar.

"Tujuan ceklis itu bukan untuk mempersulit tetapi tujuannya adalah supaya pelamar itu bisa membaca kembali satu persatu. Oh nama saya ini. Oh saya isi IPK-nya ini. Supaya tidak ada lagi yang terlewatkan," kata dia.

"Begitu juga di dokumen di resume itu sudah ada tombol lihat untuk masing-masing dokumen kita upload setelah ceklis itu dicentang. Setelah me-resume tidak ada lagi tambahan untuk meng-upload data," sambung dia.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:


Masa Sanggah

Peserta mengikuti ujian Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) di Surabaya, Selasa (22/9/2020). Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Surabaya menggelar ujian SKB yang diikuti 1.142 peserta CPNS dengan menerapkan protokol kesehatan pencegahan COVID-19 secara ketat. (Juni Kriswanto/AFP)

Sementara itu, BKN menjelaskan, adanya masa sanggah bertujuan untuk mempersempit adanya kesalahan-kesalahan atau terlewatkan oleh para pelamar. Terlebih mendaftar sebagai CPNS ini jumlahnya jutaan orang, sementara verifikatornya terbatas. Sehingga ada kemungkinan kesalahan-kesalahan dilakukan oleh verifikator.

"Pendaftaran banyak yang harus di verifikasi oleh verifikator. Jadi mungkin ada yang kelewat karena terlalu banyak pendaftar. Nah itulah tujuan dari masa sanggah," jelasnya.

Sehingga dalam masa sanggah ini, tidak bisa digunakan untuk para pelamar untuk menguploud dokumen kembali yang lupa ketika masa pendaftaran. Oleh karenanya, BKN mengimbau agar para pelamar CPNS lebih teliti dalam mengisi setiap dokumen-dokumen yang akan diunggah.

Reporter: Dwi Aditya Putra

Sumber: Merdeka.com

 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya