BPS: Penduduk Berpenghasilan di Bawah Rp 472.525 per Bulan Masuk Kategori Miskin

BPS melaporkan adanya peningkatan pada garis kemiskinan per Maret 2021 menjadi Rp 472.525 per kapita per bulan.

oleh Maulandy Rizki Bayu Kencana diperbarui 15 Jul 2021, 14:40 WIB
Pemulung saat memilah barang hasil pungutan di Jakarta, Minggu (18/10/2020). Institute for Development of Economics and Finance (Indef) memproyeksikan jumlah penduduk miskin naik 1,63 juta jiwa atau 0,56 persen selama masa pandemi Covid-19. (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)

Liputan6.com, Jakarta - Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan adanya peningkatan pada garis kemiskinan per Maret 2021 menjadi Rp 472.525 per kapita per bulan. Angka itu naik 2,96 persen dari batas kemiskinan per September 2020 yang sebesar Rp 458.947 per kapita per bulan.

Kepala BPS Margo Yuwono menjelaskan, garis kemiskinan itu dihitung berdasarkan total pengeluaran bulanan dari seorang penduduk.

"Jadi kalau ada penduduk yang pengeluaran per kapitanya di bawah itu (Rp 472.525), maka dikategorikan miskin. Sebaliknya, kalau pengeluaran per kapitanya di atas garis kemiskinan, maka dikategorikan tidak miskin," terangnya dalam sesi teleconference, Kamis (15/7/2021).

Margo Yuwono mengatakan, pengeluaran untuk makanan jadi penyumbang terbesar untuk garis kemiskinan, dengan kontribusi mencapai 73,96 persen. Beras jadi kontributor terbesar dengan prosentase 20,03 persen di perkotaan, dan 24,06 persen di pedesaan.

"Kalau lihat dari berbagai komoditas, dianggap misalkan untuk posisi Maret 2021, untuk makanan terbesar adalah beras. Kontribusinya terhadap garis kemiskinan 20,03 persen di perkotaan, dan di pedesaan 24,06 persen," papar dia.

Sementara pengeluaran untuk komoditas bukan makanan hanya menyumbang kontribusi 16,04 persen pada garis kemiskinan. Adapun porsi terbesarnya diperuntukan untuk belanja perumahan.

"Sedangkan untuk komoditi bukan makanan terbesarnya untuk Maret 2021 kontribusi dari perumahan, di perkotaan 8,92 persen dan di pedesaan 7,94 persen," terang Margo Yuwono.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:


27,5 Juta Penduduk Indonesia Masih Hidup di Bawah Garis Kemiskinan

Lansekap pemukiman penduduk terlihat di kawasan Pluit, Jakarta, Kamis (10/12/2020). Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyebutkan jumlah penduduk miskin di Jakarta meningkat 1,11 persen akibat terdampak pandemi Covid-19. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)

Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan angka kemiskinan yang ada di Indonesia pada Maret 2021. Terdapat 27,54 juta penduduk yang berada di bawah garis kemiskinan hingga kuartal I 2021.

Adapun tolak ukur penduduk miskin ini mengacu pada masyarakat yang hidup di bawah angka garis kemiskinan per Maret 2021, dengan batas pendapatan Rp 472.525 per kapita per bulan.

Kepala BPS Margo Yuwono mengatakan, secara prosentase jumlah penduduk miskin Indonesia sekitar 10,14 persen. Angka itu turun 0,05 persen dibandingkan September 2020 yang sebesar 10,19 persen.

"Secara jumlah, penduduk miskin Maret 2021 ini tercatat 27,54 juta orang, atau turun 0,01 juta orang dibanding September 2020. Tapi masih naik 1,12 juta orang dibanding Maret 2020 yang angkanya 9,78 persen," jelasnya, Kamis (15/7/2021).

Jika dilihat dari sisi disparitas kemiskinan, prosentase penduduk miskin masih lebih banyak di desa daripada di kota. Dimana populasi penduduk miskin di kota sebesar 7,89 persen, dan di desa sebanyak 13,10 persen.

Namun, secara grafik jumlah penduduk miskin di desa pada Maret 2021 justru menurun 0,10 persen dibanding September 2020 yang sebesar 13,20 persen. Di sisi lain, penduduk miskin kota justru bertambah 0,01 persen dari sebelumnya 7,88 persen.

"Terlihat bahwa penurunan di tingkat desa lebih bagus, bahwa program desa dan dana desa tunjukan dampak baik pada kemiskinan di desa," kata Margo Yuwono.


Sri Mulyani: Program PEN Selamatkan 5 Juta Orang dari Kemiskinan

Suasana pemukiman kumuh padat penduduk di bantaran kali di Jakarta, Selasa (4/8/2020). Badan Pusat Statistik (BPS) mencatatkan jumlah penduduk miskin Indonesia mencapai 26,42 juta orang per Maret 2020. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Sebelumnya, pemerintah terus memaksimalkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk mendukung perekonomian Indonesia, khususnya di masa-masa sulit. Salah satunya lewat program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

Sejak tahun lalu hingga saat ini, pemerintah menghadirkan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) sebagai kebijakan fiskal untuk pemulihan perekonomian dan mengatasi pandemi Covid-19.

Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani, pun mengatakan bahwa PEN 2020 diperkirakan mampu menyelamatkan lebih dari lima juta orang dari kemiskinan. Program Perlindungan Sosial (Perlinsos) PEN disebut mampu menahan kenaikan tingkat kemiskinan dengan menjaga tingkat konsumsi kelompok miskin.

"Tingkat kemiskinan mampu dikendalikan menjadi 10,19 persen pada September 2020. Tanpa program PEN, Bank Dunia memprediksi angka kemiskinan Indonesia pada 2020 dapat mencapai 11,8 persen. Artinya, PEN 2020 diperkirakan mampu menyelamatkan lebih dari 5 juta orang dari kemiskinan," kata Sri Mulyani dalam konferensi pers APBN Kita Edisi Mei 2021 pada Selasa (25/5/2021).

Pada 2021, katanya, pemerintah terus berupaya memperkuat efektivitas program Perlinsos PEN. Per 18 Mei 2021, program Perlinsos PEN sudah terealisasi Rp 57 triliun atau 39 persen dari pagu.

"Jumlah itu untuk mendukung diantaranya 9,71 juta KPM PKH, 15,93 juta KPM Kartu Sembako, 10 juta KPM Bansos Tunai, 277 juta penerima kartu Prakerja, 3,97 juta KPM BLT Desa, dan bantuan kuota internet untuk 27,7 juta penerima," jelasnya. 

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya