Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah menyampaikan telah mengupayakan untuk mengembangkan pasar modal syariah. Wakil Presiden Ma’ruf Amin menuturkan, pangsa pasar keuangan syariah di Indonesia masih rendah sebesar 9,89 persen dari total aset keuangan nasional Indonesia.
“Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pernah menyampaikan bahwa market share keuangan syariah kita masih relatif rendah, yaitu 9,89 persen dari total aset keuangan nasional termasuk di dalamnya pasar modal syariah,” ujar Wapres, saat acara Konferensi Internasional The Future of Islamic Capital Market: Opportunities, Challenges and Way Forward yang digelar KNEKS secara virtual dikutip dari Antara, Kamis (15/7/2021).
Advertisement
Ma’ruf Amin menuturkan, pengembangan pasar modal syariah sudah dilakukan sejak 1997. Hal ini dengan membentuk reksa dana syariah pertama di Indonesia.
Akan tetapi, butuh waktu lama mengembangkan pasar modal syariah itu di Indonesia. Hal ini mengingat pertumbuhan pasar modal syariah baru dirasakan sejak 2011.
"Dan untuk mengembangkan pasar modal syariah itu, OJK telah menerbitkan roadmap Pasar Modal Syariah Tahun 2020-2024 sebagai salah satu panduan terkait arah kebijakan pasar modal syariah," ia menambahkan.
Pemerintah berupaya untuk memperkuat industri keuangan syariah terkait perluasan pasar modal syariah di Indonesia. Ma’ruf Amin mengatakan, upaya pemerintah dengan menggabungkan tiga bank syariah dari Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) menjadi Bank Syariah Indonesia (BSI).
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini
Pandemi COVID-19 Tekan Kinerja Pasar Modal Syariah
Kemudian penerbitan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) adalah instrumen investasi bagi pelaku industri keuangan syariah dan SBSN ritel untuk masyarakat umum.
"Kemudian juga penerbitan green sukuk yang merupakan SBSN pertama dan terbesar di dunia dengan konsep berkelanjutan, dan itu telah menerima 42 penghargaan dari berbagai lembaga internasional,” kata dia.
Ma’ruf Amin menuturkan, OJK telah memberikan izin penerbitan reksa dana syariah dan saham syariah, fatwanya diterbitkan oleh Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI).
Selain itu, kinerja pasar modal syariah juga melambat imbas pandemi COVID-19. "Sejalan dengan perlambatan ekonomi nasional dan global akibat pandemi COVID-19, kinerja pasar modal syariah juga ikut mengalami perlambatan, khususnya kinerja saham syariah dan reksa dana syariah kata dia.
Advertisement