Kasus Positif COVID-19 di Atas 50 Ribu, Satgas Ungkap Penularan Terbanyak di Keluarga

Kasus COVID-19 harian di atas 50.000, Satgas sampaikan sebagian besar penularan di tingkat keluarga.

oleh Fitri Haryanti Harsono diperbarui 15 Jul 2021, 16:25 WIB
Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito saat konferensi pers perkembangan COVID-19 di Graha BNPB, Jakarta pada Kamis, 17 Juni 2021. (Tim Komunikasi Satgas COVID-19/Marji)

Liputan6.com, Jakarta Kasus COVID-19 harian nasional di atas 50.000 dalam dua hari terakhir di atas 50 ribu. Satuan Tugas Penanganan COVID-19 menyampaikan, sebagian besar penularan terjadi di tingkat keluarga. Angka penambahan kasus baru COVID-19 mencapai 54.517 pada 14 Juli 2021 dan hari ini, 15 Juli berada di angka 56.757.

Peningkatan kasus COVID-19 pun terus terjadi selama beberapa hari ini di tengah penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat (PPKM Darurat) meski mobilitas masyarakat terlihat menurun.

"Evaluasi terkait pembatasan mobilitas yang telah dilakukan selama satu minggu PPKM Darurat kemarin sudah mulai terlihat hasilnya, yang mana terjadi penurunan mobilitas ke tempat kerja, tempat umum, tempat wisata, dan stasiun," jelas Juru Bicara Satgas COVID-19 Wiku Adisasmito di Media Center COVID-19, Graha BNPB, Jakarta, Kamis (15/7/2021).

"Tapi ini belum cukup untuk menurunkan angka kasus COVID-19, mengingat selama beberapa hari terakhir kasus terus meningkat, bahkan mencapai lebih dari 50.000 kasus per hari. Peningkatan kasus yang tajam sebagian besar terjadi akibat penularan di tingkat keluarga."

Adanya penularan COVID-19 di tingkat keluarga, Wiku mengingatkan upaya menekan klaster keluarga.

"Saya perlu menegaskan bahwa peran masyarakat sangat besar dalam menekan klaster keluarga. Perlu pencegahan dan tindakan sedini mungkin sejak anggota keluarga mengalami gejala COVID-19 atau menjadi kontak erat COVID-19," imbuhnya.

 

 

** #IngatPesanIbu 

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

#sudahdivaksintetap3m #vaksinmelindungikitasemua

Saksikan Video Menarik Berikut Ini:


Protokol Kesehatan Dalam Rumah

Calon penumpang mendatangi Stasiun Pasar Senen, Jakarta, Minggu (4/7/2021). PT Kereta Api Indonesia (Persero) membatalkan perjalanan 44 kereta api (KA), terdiri dari 30 KA jarak jauh dan 14 KA lokal selama masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat. (merdeka.com/Iqbal S Nugroho)

Masyarakat harus turut serta menekan penularan COVID-19. Protokol kesehatan di rumah dapat dipatuhi seluruh anggota keluarga.

"Segera mandi setelah pulang dari luar, rutin membersihkan dengan carian disinfektan, dan rajin cuci tangan. Protokol kesehatan dalam rumah penting mencegah klaster keluarga," lanjut Wiku Adisasmito.

"Saya minta masyarakat secara bersama-sama tegakkan disiplin protokol kesehatan melalui posko pada masing-masing daerah, sehingga penularan COVID-19 di tingkat mikro dapat dicegah."


Infografis 4 Poin Utama Cegah Klaster Keluarga

Infografis 4 Poin Utama Cegah Klaster Keluarga. (Liputan6.com/Abdillah)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya