Liputan6.com, Jakarta Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Dwi Oktavia menyatakan ada penambahan kasus Covid-19 sebanyak 12.691 orang pada Kamis (15/7/2021).
Dari penambahan tersebut total kasus Covid-19 di Jakarta telah mencapai 714.601 pasien.
Advertisement
"Adapun jumlah kasus aktif di Jakarta naik dair hari sebelumnya yaitu 9.525 kasus, sehingga jumlah kasus aktif sampai hari ini sebanyak 109.276 orang yang masih dirawat atau isolasi," kata Dwi dalam keterangan tertulis.
Lalu, orang dinyatakan sembuh sebanyak 595.582 dengan tingkat kesembuhan 83,3 persen, dan total 9.743 orang meninggal dunia dengan tingkat kematian 1,4 persen.
Kemudian, Dwi mengatakan positivity rate atau persentase kasus positif sepekan terakhir di Jakarta sebesar 42,1 persen.
"Trend kasus positif aktif pada anak di bawah usia 18 tahun masih bertambah. Sebanyak 13 persen dari 12.691 kasus positif hari ini adalah anak-anak di bawah usia 18 tahun," ucapnya.
Jumlah kasus aktif Covid-19 di Jakarta paling tinggi pada 8 Juli 2021 yang mencapai 102.082 orang. Lalu sempat mengalami penurunan selama tiga hari dan kembali naik menjadi 109.276 pada hari ini.
Berikut data kasus aktif Covid-19 di Jakarta selama 10 hari terakhir:
- 6 Juli: 94.840 kasus
- 7 Juli: 100.062 kasus
- 8 Juli: 102.082 kasus
- 9 Juli: 100.142 kasus
- 10 Juli: 96.085 kasus
- 11 Juli: 88.610 kasus
- 12 Juli: 82.687 kasus
- 13 Juli: 90.216 kasus
- 14 Juli: 99.751 kasus
- 15 Juli: 109.276 kasus
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:
Sidak Anies di Masa PPKM Darurat
Sementara itu, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyatakan sidak pelanggaran protokol kesehatan saat pelaksanaan PPKM darurat di Ibu Kota terus dilakukan. Kata dia, banyak sejumlah pihak yang melanggar dan dikenakan sanksi. Seperti halnya sejumlah perusahaan non esensial dan kritikal.
"Saya minta kepada non esensial dan kritikal kalau anda tetap menugaskan karyawannya bekerja maka anda termasuk penyumbang penambahan kasus Covid di Jakarta," kata Anies di kawasan Jakarta Selatan, Kamis (15/7/2021).
Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu menyebut perusahaan non esensial dan kritikal yang tetap menerapkan kebijakan WFO merupakan pihak yang tidak bertanggung jawab.
Saat ini, kata dia, pihaknya terus berupaya untuk pengendalian pandemi Covid-19 di Jakarta.
Advertisement