Liputan6.com, Jakarta Simbol disabilitas internasional adalah simbol yang digunakan untuk menunjukkan bahwa satu area dapat diakses oleh penyandang disabilitas.
Simbol ini berupa gambar manusia yang menggunakan kursi roda dan sering dijumpai di beberapa tempat umum seperti parkiran, toilet, dan gedung-gedung.
Advertisement
Melansir unggahan Instagram Thisable.id, pada 1968, Rehabilitation International mengadakan musyawarah tentang simbol apa yang harus mereka gunakan untuk menunjuk area yang dapat diakses oleh penyandang disabilitas.
“Pada saat itulah, mahasiswi desain grafis berkebangsaan Denmark, Susanne Koefoed, menggambar sketsanya untuk dipertimbangkan bersama enam desain potensial lainnya,” mengutip thisable.id, Jumat (16/7/2021).
Simak Video Berikut Ini
Modifikasi Simbol
Simbol yang diajukan oleh Susanne merupakan gambar kursi roda. Simbol ini kemudian dimodifikasi dengan penambahan kepala sehingga terlihat seperti orang yang sedang menggunakan kursi roda.
“Tim penilai menambah simbol kepala agar menghilangkan efek monogram dan menjadikan seolah ada orang yang menduduki kursi roda tersebut.”
Modifikasi kemudian dilakukan pula oleh seniman Amerika Sara Hendren dan Brian Glenney. Keduanya mendesain ikon baru yang merepresentasikan gambar pengguna kursi roda yang semangat dan aktif.
Advertisement
Berlaku untuk Semua Disabilitas
Modifikasi yang disarankan oleh Sara dan Brian ternyata ditolak. Pada Mei 2015, Badan Jalan Tol Federal Amerika Serikat menolak desain ini untuk rambu lalu lintas di Amerika Serikat.
“Mengingat ada fakta bahwa simbol tak pernah diadopsi atau didukung oleh Badan Akses Disabilitas Amerika Serikat.”
Tim Thisable juga menerangkan bahwa simbol tersebut berlaku untuk semua penyandang disabilitas, bukan hanya disabilitas daksa atau pengguna kursi roda seperti yang terlihat dalam simbol.
“Itu adalah simbol disabilitas internasional dan berlaku untuk semua sahabat disabilitas.”
Infografis Akses dan Fasilitas Umum Ramah Penyandang Disabilitas
Advertisement