Puluhan Warga Tanpa Masker di Kembangan dan Jagakarsa Ditindak Petugas

Dikatakan Sumardi, pihaknya mengerahkan 18 personel Satpol PP dalam Operasi Tibmask kali ini.

oleh Rinaldo diperbarui 16 Jul 2021, 13:29 WIB
Anggota Satpol PP menghukum warga untuk menyapu jalan saat razia penggunaan masker di Kebon Nanas, Jakarta, Selasa (15/6/2021). Saat kasus positif Covid-19 di Jakarta meningkat, masih banyak warga yang belum menjalankan protokol kesehatan, salah satunya mengenakan masker. (merdeka.com/Imam Buhori)

Liputan6.com, Jakarta Satpol PP Kecamatan Kembangan terus menggencarkan Operasi Tertib Masker (Tibmask) di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat.

Kepala Satpol PP Kecamatan Kembangan, Sumardi Siringoringo mengatakan, kali ini pihaknya menggelar Operasi Tibmask di Jalan Basmol Raya depan Pasar Kemiri, Kelurahan Kembangan Utara.

"Hasilnya, 16 warga yang kedapatan tidak menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah langsung didata dan dijatuhi sanksi sosial menyapu jalan," ujarnya, Jumat (16/7/2021).

Dikatakan Sumardi, pihaknya mengerahkan 18 personel Satpol PP dalam Operasi Tibmask kali ini.

"Kami juga melakukan edukasi dan sosialisasi pentingnya penerapan protokol kesehatan 5M di masa pandemi seperti saat ini. Para pelanggar juga kami berikan masker medis," katanya seperti dikutip BeritaJakarta.id.

Sumardi berharap warga semakin patuh menerapkan protokol kesehatan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

Sebelumnya, sebanyak 14 pelanggar juga terjaring giat tertib masker di Jalan Jagakarsa Raya, Kelurahan Lenteng Agung, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Kamis (15/7/2021), disanksi kerja sosial membersihkan fasilitas umum.

Kasatpol PP Kecamatan Jagakarsa, Dwi Wahyu mengatakan, giat pengawasan dan kepatuhan protokol kesehatan di masa PPKM Darurat ini melibatkan petugas gabungan Satpol PP Satpol PP, Dishub, TNI, Polisi dan FKDM.

"14 pelanggar itu disanksi karena kedapatan tidak mengenakan masker saat beraktivitas di luar rumah," ujarnya.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:


Pantau Tempat Usaha

Selain melakukan penertiban masker, lanjut Dwi, pihaknya juga melakukan monitoring pada 15 tempat usaha, rumah makan dan perkantoran di kawasan itu. Hasilnya, semua temat usaha dan perkantoran mematuhi aturan yang ditetapkan pemerintah.

"Dengan dilakukan penertiban diharapkan ada efek jera agar selalu mematuhi prokes dengan selalu mengenakan masker saat beraktivitas di luar rumah," tandasnya.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya