Sistem Bea Cukai Pelabuhan Tanjung Priok Bermasalah, Ekspor Impor Terhambat

Pelaku usaha pelayaran nasional mengeluhkan terjadinya gangguan sistem Ditjen Bea Cukai di Pelabuhan Tanjung Priok

oleh Maulandy Rizky Bayu Kencana diperbarui 16 Jul 2021, 16:08 WIB
Aktivitas bongkar muat kontainer di dermaga ekspor impor Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Rabu (5/8/2020). Menurut BPS, pandemi COVID-19 mengkibatkan ekspor barang dan jasa kuartal II/2020 kontraksi 11,66 persen secara yoy dibandingkan kuartal II/2019 sebesar -1,73. (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)

Liputan6.com, Jakarta Pelaku usaha pelayaran nasional mengeluhkan terjadinya gangguan sistem Ditjen Bea Cukai di Pelabuhan Tanjung Priok yang berdampak pada terhambatnya pelayanan kontainer ekspor impor.

Ketua Umum DPP Indonesian National Shipowners’ Association (INSA) Carmelita Hartoto mengatakan pelayaran yang melakukan ekspor impor akan terhambat jika gangguan sistem layanan Ditjen Bea Cukai masih terus berlanjut.

"Sudah sepekan ini, sistem layanan Customs-Excise Information System and Automation (CEISA) di Pelabuhan Tanjung Priok mengalami gangguan. Sistem ini merupakan layanan kepabeanan milik Ditjen Bea Cukai," kata Carmelita, Jumat (16/7/2021).

Akibat terganggunya sistem IT tersebut, layanan dokumen ekspor, impor, manifest dan portal pengguna jasa terkendala.

Menurutnya, terjadinya gangguan sistem IT pada CEISA pada mulanya berdampak pada kegiatan forwarding, namun karena gangguan ini berlarut-larut maka pelayaran juga merasakan dampaknya, khususnya bagi pelayaran yang melakukan kegiatan ekspor impor di Pelabuhan Tanjung Priok.

Gangguan sistem IT CEISA, lanjut Carmelita, berdampak pada waktu clearance container menjadi lambat, sehingga akan berdampak pada waktu tunggu kapal di pelabuhan.

“Utamanya ini berdampak pada performance kapal, karena operasional kapal menjadi terhambat juga pada akhirnya yang keluar masuk Pelabuhan Tanjung Priok,” katanya, Kamis 15 Juli 2021.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:


Permintaan Pengusaha

Aktivitas bongkar muat kontainer di dermaga ekspor impor Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Rabu (5/8/2020). Menurut BPS, pandemi COVID-19 mengkibatkan impor barang dan jasa kontraksi -16,96 persen merosot dari kuartal II/2019 yang terkontraksi -6,84 persen yoy. (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)

Untuk untuk dia meminta, Ditjen Bea Cukai segera memberikan solusi yang bisa menjadi pengganti dari terganggunya sistem IT CEISA.

Solusi dari Ditjen Bea Cukai atas persoalan ini diperlukan segera sehingga kegiatan ekspor impor kita tidak terhambat.

“Kedepan, kita juga berharap sistem IT CEISA ini tidak lagi terjadi. Atau ada back up sistem yang disiapkan kalau sistem ini alami gangguan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya