Menteri Tjahjo Lantik Kepala BKN Jadi Analis Kebijakan Ahli Utama

Kepala BKN Bima Haria Wibisana dilantik sebagai Analis Kebijakan Ahli Utama oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Tjahjo Kumolo.

oleh Maulandy Rizki Bayu Kencana diperbarui 16 Jul 2021, 19:00 WIB
Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), periode tahun 2015 - 2021, Bima Haria Wibisana dilantik sebagai Analis Kebijakan Ahli Utama oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Tjahjo Kumolo pada Jumat, (16/7/2021)

Liputan6.com, Jakarta - Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), periode tahun 2015-2021, Bima Haria Wibisana dilantik sebagai Analis Kebijakan Ahli Utama oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Tjahjo Kumolo pada Jumat, (16/7/2021) di BKN Pusat Jakarta dan dihadiri para pejabat tinggi pemerintah dengan jumlah terbatas.

Pelantikan tersebut dilakukan sesuai dengan Keputusan Presiden Nomor 22/M Tahun 2021 tentang Pemberhentian dari Jabatan Pimpinan Tinggi Utama dan Madya serta Pengangkatan dalam Jabatan Fungsional Ahli Utama.

"Sebagai Pejabat Fungsional Ahli Utama, Bima akan ditempatkan di lingkungan BKN," dikutip dari keterangan resmi BKN, Jumat (16/7/2021).

Dalam Keputusan Presiden tersebut disampaikan bahwa Pengangkatan Bima dalam jabatan fungsional ahli utama terhitung mulai tanggal pelantikan.

Upacara pelantikan Bima Haria Wibisana sebagai Analis Kebijakan Ahli Utama juga diikuti dengan penyampaian Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 85/TPA Tahun 2021 tentang Penunjukan Bima Haria Wibisana sebagai Pelaksana Tugas Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:


BKN: Tak Benar Pendaftaran Seleksi CPNS Ditutup 14 Juli 2021

Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana (tengah) meninjau pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) berbasis Computer Assisted Test (CAT) untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Kantor BKN Pusat, Jakarta, Senin (27/1/2020). (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)

Badan Kepegawaian Negara (BKN) memastikan bahwa kabar yang menyebutkan seleksi calon aparatur sipil negara (CASN) 2021 baik untuk CPNS maupun PPPK berakhir pada Rabu 14 Juli 2021 adalah hoaks.

BKN memastikan bahwa pembuatan akun pendaftaran seleksi CPNS dan PPPK di 2021 masih bisa dilakukan hingga 21 Juli 2021.

"Beredar informasi bahwa pembuatan akun pendaftaran seleksi ASN tahun 2021 akan ditutup pada hari ini, Rabu 14 Juli 2021. Mimin sampaikan itu tidak benar. Kalian tetap dapat membuat akun hingga pendaftaran berakhir pada 21 Juli 2021 ya," tulis akun instagram @bkngoidofficial, Rabu (14/7/2021).

Pendaftaran CASN ini sudah dimulai pada 20 Juni 2021. Peserta masih bisa melakukan pendaftaran hingga nanti 21 Juli 2021. tahap selanjutnya adalah Pengumuman seleksi administrasi pada 28 Juli hingga 29 Juli 2021.

Berikut ini jadwal lengkap pelaksanaan seleksi penerimaan CPNS dan PPPK untuk 2021:

1. Pengumuman Seleksi ASN 30 Juni s.d. 14 Juli 2021

2. Pendaftaran Seleksi ASN 30 Juni s.d. 21 Juli 2021

3. Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi 28 s.d. 29 Juli 2021

4. Masa Sanggah 30 Juli s.d. 1 Agustus 2021

5. Jawab Sanggah 30 Juli s.d. 8 Agustus 2021

6. Pengumuman Pasca Sanggah 9 Agustus 2021

7. Pelaksanaan SKD 25 Agustus s.d. 4 Oktober 2021

8. Pelaksanaan Seleksi Kompetensi PPPK Nonguru setelah pelaksanaan SKD selesai di masing-masing titik

9. Pengumuman Hasil SKD 17 s.d. 18 Oktober 2021

Tag Terkait

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya