Masyarakat di Bengkalis Sediakan 21 Hektare Lahan untuk Ruang Bermain Gajah

Masyarakat Desa Pinggir dan Kelurahan Balai Raja, Kabupaten Bengkalis, menyediakan 21 hektare lahan untuk perlintasan dan ruang bermain gajah sumatra.

oleh M Syukur diperbarui 18 Jul 2021, 07:00 WIB
Kawanan gajah yang terpantau di hutan oleh BBKSDA Riau. (Liputan6.com/M Syukur)

Liputan6.com, Pekanbaru - Kelurahan Balai Raja dan Desa Pinggir, Kabupaten Bengkalis, merupakan darah perlintasan kawanan gajah sumatra. Tak jarang terjadi konflik dengan manusia karena daerah yang dulunya hutan berubah jadi kebun bahkan pemukiman.

Tak jarang pondok kebun warga ataupun tanaman berupa sawit menjadi sasaran amuk satwa berbadan bongsor itu. Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau selalu berupaya meminimalisir konflik ini.

Salah satunya mendorong masyarakat ataupun perusahaan menyisakan lahan untuk ruang gerak gajah. Sosialisasi intensif perlahan membuat masyarakat ataupun membuka hati menjaga kelestarian satwa ikonik di pulau bagian barat Indonesia ini.

Sejumlah warga dan perusahaan di desa dan kelurahan itu sudah menyediakan 21 hektare lahan sebagai ruang gerak gajah sumatra, lokasi bermain ataupun gajah mencari makan tanpa gangguan.

Kepala BBKSDA Riau Suharyono sangat senang dengan partisipasi masyarakat dalam konservasi satwa dilindungi tersebut. Dia berharap keberlangsungan hidup gajah kian terjaga dan berdampingan dengan manusia tanpa konflik.

"BBKSDA Riau diundang oleh masyarakat Desa Pinggir dan Kelurahan Balai Raja, Duri, yang menyerahkan lahannya untuk gajah," kata Suharyono, Jum'at siang, 16 Juli 2021.

 

Simak video pilihan berikut ini:


Konservasi Partisipatif

Kepala BBKSDA Riau Suharyono menanam tanaman kehidupan di lahan untuk perlintasan gajah sumatra di Kabupaten Bengkalis. (Liputan6.com/M Syukur)

Suharyono mengatakan, penyerahan ini bukan dalam bentuk kepemilikan tapi pengelolaannya. Bersama masyarakat, nantinya BBKSDA, organisasi pecinta lingkungan dan pihak terkait akan menanam tanaman kehidupan.

Tanaman kehidupan, sebut saja durian, gaharu, pete, karet ataupun pohon hutan lainnya, nanti bisa dimanfaatkan masyarakat. Gajah juga bisa memanfaatkan sebagai ruang bermain, melintas ataupun berkembang biak.

"Ini wujud konservasi partisipatif, bahasa Dirjen (KSDAE) adalah konservasi lintas batas," jelas Suharyono.

Suharyono mengatakan, tanaman kehidupan sangat ramah dengan gajah. Nantinya masyarakat juga bisa memanfaatkan secara ekonomi.

"21 hektare ini nantinya juga menjadi ruang jelajah," ucap Suharyono.

Suharyono berharap lahan konservasi partisipatif ini mendorong pihak lainnya melakukan hal serupa. Terutama lahannya ataupun areal konsesinya yang menjadi perlintasan gajah.

"Terima kasih kepada Rimba Satwa Foundation, PT Chevron, PT Kojo dan Hutama Karya, berkat dukungannya kegiatan ini terlaksana," terang Suharyono.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya