17 Juli 1048: Paus Damasus II Menjabat Selama 23 Hari Sebelum Meninggal

Paus Damasus II adalah salah satu paus dengan masa jabatan tersingkat.

oleh Tommy K. Rony diperbarui 17 Jul 2021, 06:00 WIB
Museum Vatikan yang ditutup pada 24 Maret 2020 selama Vatikan lockdown yang bertujuan menghentikan penyebaran pandemi COVID-19. (ANDREAS SOLARO / AFP)

Liputan6.com, Vatikan - Pada 17 Juli 1048, Paus Damasus II terpilih menjadi pemimpin umat Katolik. Ia hanya memegang jabatan di Takhta Suci Vatikan selama 23 hari.

Menurut Britannica, Paus Damasus merupakan orang Bavaria. Nama lahirnya adalah Poppo, namun tanggal lahirnya tak diketahui.

Sebelum Damasus menjabat, kondisi Vatikan sedang berada dalam gejolak politik antara Benediktus IX dan Kaisar Henry III.

Benediktus merupakan mantan paus yang menjabat selama sekitar 12 tahun. Namun, ia bermanuver agar menjadi paus lagi ketika Paus Klemens II tutup usia pada 1047. Rencananya pun berhasil, namun memicu respons keras dari Kaisar Henry.

 


Kaisar Henry Turun Tangan

Suasana Lapangan Santo Petrus yang kosong di Vatikan, Senin (18/5/2020). Basilika Santo Petrus kembali dibuka untuk peziaran maupun turis mulai 18 Mei 2020. (AP Photo/Alessandra Tarantino)

Tindakan Benediktus mendapat penentangan dari Kaisar Henry yang kemudian mengirim pasukan untuk mengusir Benediktus.

Sejarah mencatat Benediktus tak pernah kembali ke Roma setelah pengusiran yang dilakukan Kaisar Henry. Damasus lantas diangkat menjadi Pontifex.

Sayangnya, ia meninggal 23 hari kemudian pada 9 Agustus 1048. Ia disebut terkena malaria. Masa jabatannya yang sebentar menjadikannya salah satu paus dengan jabatan tersingkat dalam sejarah.

Setelah Damasus wafat, penggantinya adalah Paus Leo IX.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya