Liputan6.com, Jakarta - PT Waskita Karya Tbk (WSKT) menyepakati restrukturisasi pinjaman senilai Rp 19,3 triliun dengan lima kreditur. Nilai tersebut setara 65 persen dari total pinjaman Rp 29,26 triliun dari seluruh kreditur perseroan.
Kesepakatan restrukturisasi pinjaman dengan lima bank itu antara lain PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI), PT Bank Mandiri Tbk, PT Bank Rakyat Indonesia Tbk, Bank Syariah Indonesia (BSI), dan Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat (BJB).
Advertisement
Kesepakatan restrukturisasi pinjaman tersebut tertuang dalam Perjanjian Pokok Transformasi Bisnis dan Restrukturisasi Keuangan yang diteken Direktur Utama Waskita Karya Destiawan Soewardjono dan Direktur Utama lima kreditur di Jakarta, Jumat, 16 Juli 2021. Kesepakatan perjanjian itu disaksikan Menteri BUMN Erick Thohir.
Destiawan menuturkan, kesepakatan dengan lima kreditur ini bakal menjadi momentum. Bahkan menjadi langkah awal baru sangat baik untuk perbaikan kondisi keuangan dan kinerja operasional perseroan. Destiawan berharap kreditur lain juga dapat segera menyepakati dan mendukung proses restrukturisasi Wakita Karya.
"Besar harapan kami bahwa implementasi dari perjanjian ini dapat segera dilaksanakan,” tutur Destiawan dilansir dari Antara, Jumat (16/7/2021).
Pemerintah melalui Kementerian BUMN sebagai pemegang saham Waskita Karya membentuk tim Percepatan Restrukturisasi Waskita Karya. Hal ini seiring upaya pemulihan kondisi usaha Waskita Karya setelah alami tekanan sejak 2020 ditunjukkan penurunan kinerja dan pendapatan bisnis konstruksi akibat pandemi COVID-19.
Selain itu, kesulitan pendanaan yang dialami oleh beberapa pekerjaan, penundaan pembayaran atas beberapa proyek, serta proses divestasi aset jalan tol yang masih berjalan.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini
Tanggapan Erick Thohir
Melihat kesepakatan restrukturisasi Waskita Karya, Menteri BUMN Erick Thohir mengapresiasi hal tersebut. Ia menilai, restrukturisasi 65 persen adalah kepercayaan yang tidak boleh disia-siakan. Hal ini mengingat dapat menjadi katalis untuk pemulihan Waskita Karya.
"Walau masih ada 35 persen lagi yang perlu diperjuangkan, ini menjadi katalis untuk mempercepat pulihnya Waskita Karya baik secara keuangan maupun bisnis,” ujar dia.
Ia menambahkan, restrukturisasi tersebut juga untuk meningkatkan keyakinan dan optimisme dari kreditur lain dan para mitra kerja.
Ia mencontohkan pemulihan dan penyehatan di beberapan BUMN usai restrukturisasi dan transformasi total seperti di Krakatau Steel dan PTPN yang diikuti dengan terobosan sesuai peta jalan.
Erick juga meminta hal tersebut ditindaklanjuti dengan melanjutkan proses restrukturisasi, perbaikan landasan Good Corporate Governance (GCG), melakukan efisiensi dan transformasi besar-besaran, refocusing dan divestasi aset yang diperlukan.
"Yang penting perbaikan jangan hanya dari sisi keuangan, tapi juga dari sisi manajemen, dan AKHLAK dari human capital,” ujar dia.
Advertisement