Tangis Haru Pedagang Angkringan Purwokerto Saat Dagangannya Diborong Polisi

Polresta Banyumas punya cara unik untuk mengingatkan para pedagang agar menaati jam malam di tengan [Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat

oleh Rudal Afgani Dirgantara diperbarui 17 Jul 2021, 02:30 WIB
Anggota Polresta Banyumas memborong dagangan pedagang warung angkringan dan membagikan untuk tukang becak dan tukang ojek. (Foto: Liputan6.com/Humas Polresta Banyumas)

Liputan6.com, Purwokerto - Polresta Banyumas punya cara unik untuk mengingatkan para pedagang agar menaati jam malam di tengan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. Mereka tidak menggunakan cara-cara represif, namun sebaliknya, menempuh pendekatan humanis.

Dalam kegiatan yang digelar Kamis malam (15/7/2021), anggota polisi mendatangi para pedagang yang masih berjualan lewat pukul 20.00 WIB. Mereka mengingatkan para pedagang agar menutup dagangannya selambat-lambatnya pukul 20.00.

Namun persoalannya, barang dagangan mereka masih tersisa banyak. Agar tidak merugikan pedagang, petugas memborong semua barang dagangannya tanpa sisa.

Nana, pedagang angkringan Pasar Wage berterima kasih atas langkah petugas membubarkan pedagang namun juga memberi solusi. Sambil menitikan air mata, setelah ini ia bersedia menaati jam malam PPKM Darurat.

"Niki malah diparingi lewih, nggih saget ngge kulak ngenjang (Ini malah dikasih lebih, ya bisa buat belanja besok)," kata dia usai polisi memborong dagangannya.

Nana tetap buka karena yang ia tahu batas waktu jualan sampai pukul 21.00 WIB. Namun setelah mendapat peringatan petugas, ia mengaku siap menaati peraturan.

"Insya Allah kalau diberi umur panjang, besok tutup jam 8 malam," ujar dia.

Afif Dafa, pedangan angkringan di Sumampir juga tak luput dari operasi petugas. Ia masih buka karena menu angkringan masih tersisa. Setelah diingatkan petugas, ia menyatakan siap menaati aturan jam malam dalam PPKM Darurat ini.

** #IngatPesanIbu

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

Simak Video Pilihan Berikut Ini:


Bagikan Makanan untuk Pengojek dan Tukang Becak

Anggota Polresta Banyumas memborong dagangan pedagang warung angkringan dan membagikan untuk tukang becak dan tukang ojek. (Foto: Liputan6.com/Humas Polresta Banyumas)

Petugas juga memborong semua menu angkringan yang tersisa. Setelah dihitung, makanan yang belum terjual bernilai Rp51 ribu. Lagi-lagi petugas membayar lebih.

Petugas membayar bukan saja dagangan malam itu, namun hingga sepekan mendatang. Jika seharusnya dibayar Rp357 ribu, petugas membayar Rp400 ribu. Namun Afif diminta untuk konsekuen menaati aturan setelah malam itu.

“Kami memberikan kompensasi hingga seminggu mendatang. Tetapi, mulai besok, jam 20.00 WIB harus tutup ya,”ujar Kepala Satgas 7 Bagian Humas PPKM Darurat Polresta Banyumas, AKP R Manggala.

Menu makanan yang dibeli dari para pedagang tidak disia-siakan. Petugas membagikan makanan itu kepada pengayuh becak dan pengemudi ojek yang masih mangkal hingga malam hari.

"Makanan kami bagikan kepada mereka yang membutuhkan, terutama yang terdampak PPKM Darurat seperti tukang becak dan ojek,” tuturnya.

Kabag Ops Polresta Banyumas, Kompol Aldino Agus Anggoro mengatakan pendekatan humanis dalam menertibkan para pedagang merupakan instruksi Kapolresta Banyumas Kombes Pol M Firman L Hakim. Langkah simpatik ini dinilai lebih mudah diterima daripada menggunakan upaya-upaya represif.

“Kami memborong barang dagangan mereka agar mereja juga tidak rugi. Tetapi di sisi yang lain kami mengedukasi masyarakat supaya ke depan menaati aturan dalam PPKM Darurat,” ucapnya.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya