Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah RI saat ini tengah meneraapkan penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat alias PPKM Darurat. Kebijakan ini diberlakukan mulai 3 Juli lalu hingga 20 Juli 2021.
PPKM Darurat ini digelar untuk menekan lonjakaan penyebaran virus Covid 19 di Indonesia. Seperti diketahui, saat ini Indonesia tengah mengalami lonjakan kasus positif Covid 19 yang tinggi.
Advertisement
Namun, seperti biasa, setiap ada kebijakan, tak pernah lepas dari hoaks yang menyertai. Begitu juga dengan PPKM Daurat ini, begitu banyak hoaks yang beredar terkait kebijakan ini.
Salah satunya dengan memanfaatkan saluran komunikasi yang digunakan masyarakat salah satunya aplikasi percakapan WhatsApp. Berikut infografis hoaks terkait PPKM Darurat yang beredar di WhatsApp.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini
Tentang Cek Fakta Liputan6.com
Melawan hoaks sama saja melawan pembodohan. Itu yang mendasari kami membuat Kanal Cek Fakta Liputan6.com pada 2018 dan hingga kini aktif memberikan literasi media pada masyarakat luas.
Sejak 2 Juli 2018, Cek Fakta Liputan6.com bergabung dalam International Fact Checking Network (IFCN) dan menjadi patner Facebook. Kami juga bagian dari inisiatif cekfakta.com. Kerja sama dengan pihak manapun, tak akan mempengaruhi independensi kami.
Jika Anda memiliki informasi seputar hoaks yang ingin kami telusuri dan verifikasi, silahkan menyampaikan di email cekfakta.liputan6@kly.id.
Ingin lebih cepat mendapat jawaban? Hubungi Chatbot WhatsApp Liputan6 Cek Fakta di 0811-9787-670 atau klik tautan berikut ini.
Advertisement