Filipina Tutup Pintu untuk RI Akibat COVID-19, Kecualikan WN Program Repatriasi

Pemerintah Filipina, pada 14 Juli 2021, telah menetapkan pembatasan ketat untuk kedatangan dari wilayah Indonesia menyusul situasi COVID-19.

oleh Hariz Barak diperbarui 17 Jul 2021, 17:01 WIB
Ilustrasi bendera Filipina (AFP/Noel Cells)

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Filipina, pada 14 Juli 2021, telah menetapkan pembatasan ketat untuk kedatangan dari wilayah Indonesia menyusul situasi COVID-19.

"Semua penumpang yang datang dari atau yang pernah ke Indonesia dalam waktu empat belas (14) hari segera sebelum kedatangan di Filipina dilarang memasuki Filipina efektif mulai Jumat 16 Juli 2021 hingga 31 Juli 2021," bunyi pernyataan yang dikutip dari situs resmi kedutaan besar Filipina di Jakarta, Sabtu (17/7/2021)

Sebagai tambahan atas kebijakan itu, pemerintah Filipina memberlakukan pengecualian bagi warga negaranya yang hendak pulang menggunakan program repatriasi pemerintah atau program repatriasi swasta.

"Kebijakan itu tidak berlaku dan mengecualikan orang Filipina yang kembali sesuai dengan program repatriasi yang diinisiasi pemerintah atau sebagai bagian dari program repatriasi non-pemerintah dan penerbangan komersial khusus yang diizinkan berdasarkan resolusi IATF yang ada."

Kebijakan itu juga mengecualikan penumpang penerbangan transit, namun dengan syarat menunjukkan bukti surat RT-PCR negatif dan tidak keluar koridor terminal transit.

Mengutip stasiun televisi Filipina ANC, setidaknya 13 orang Filipina tengah menjalani perawatan di rumah sakit di Indonesia akibat COVID-19, per tanggal 15 Juli 2021. Media ABS-CBN, mengutip Kedutaan Filipina di Jakarta, menyebut 5 orang FIlipina meninggal akibat COVID-19 di Indonesia.

 


Taiwan Jemput 90 Warga dari Indonesia Akibat Kasus Tinggi COVID-19

Ilustrasi bendera Taiwan (unsplash)

Krisis COVID-19 di Indonesia yang kian memburuk berimbas pada penjemputan dan atau evakuasi warga negara asing dari Tanah Air. Setelah Jepang dan Arab Saudi, kini giliran Taiwan.

Sekitar 90 pebisnis Taiwan dan ekspatriat di Indonesia kabarnya telah memesan kursi pada penerbangan carter yang dijadwalkan untuk membawa mereka pulang pada 28 Juli. Demikian menurut pemberitaan Focus Taiwan.

Media tersebut menyebutkan bahwa sebuah agen perjalanan berencana untuk menyewa penerbangan Batik Air Indonesia untuk mengangkut warga Taiwan kembali ke negaranya, setelah jumlah penumpang yang memesan layanan mencapai 100, kata Kuo Chang-hsin selaku Kepala Pusat Layanan yang didirikan oleh Kamar Dagang Indonesia Taiwan (ITCC).

Langkah itu disebutkan untuk membantu warga Taiwan di Taiwan mengatasi krisis COVID-19.

Mempertimbangkan situasi di Indonesia, kamar dagang Taiwan di Jakarta, Jawa Tengah, Bali, Surabaya Jawa Timur semuanya menyarankan anggota senior mereka kembali ke Taiwan, menurut Kuo.

"Ketua ITCC Wang An-tso dan mantan Ketua Ko Sheng-sheng, yang saat ini berada di Taiwan, telah membantu berkoordinasi dengan agen perjalanan untuk mengatur penerbangan carter," kata Kuo lagi.

Dari 6-12 Juli, 72 orang Taiwan di Indonesia dipastikan terinfeksi COVID-19. 10 di antaranya telah pulih, sementara empat orang lainnya meninggal, menurut pusat layanan respons COVID-19 ITCC.

Menurut pengusaha Taiwan di Indonesia, jumlah orang Taiwan yang meninggal akibat COVID-19 di Indonesia sedikitnya delapan orang -- jika kematian yang dilaporkan sebelumnya ditambah.

Kepala kantor perwakilan Taiwan di Jakarta, Chen Chung mengatakan pihaknya akan mempertimbangkan untuk mengevakuasi warga negara Taiwan dari Indonesia jika negara lain menilai perlu.

Kasus COVID-19 terus naik di Indonesia. Per hari ini, total infeksi mencapai 2,726,803.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya