UNESCO Ancam Copot Status Situs Warisan Dunia, dari Great Barrier Reef sampai Venesia

Sebagai ganti, sejumlah lokasi ini diperkirakan akan masuk daftar Situs Warisan Dunia dalam Bahaya UNESCO.

oleh Liputan6.com diperbarui 21 Jul 2021, 17:20 WIB
The Great Barrier Reef (Australian Research Council of Excellence For Coral Reef Studies)

Liputan6.com, Jakarta - Organisasi Pendidikan, Ilmu Pengetahuan, dan Kebudayaan PBB (UNESCO) mulai mempertimbangkan daftar Situs Warisan Dunia pada Jumat, 16 Juli 2021. Tindakan itu "mengancam" status Situs Warisan Dunia, termasuk Great Barrier Reef, Australia dan dermaga bersejarah di Liverpool, Inggris.

Namun, melansir SCMP, Sabtu (17/7/2021), sisi positifnya, hampir 50 situs dapat ditambahkan ke lebih dari 1,1 ribu lokasi yang telah terdaftar sebagai Situs Warisan Dunia UNESCO. Di antara situs yang dipertimbangkan untuk dimasukkan adalah kota pelabuhan kuno Tiongkok, Quanzhou.

Juga, reruntuhan arkeologi Dholavira di India dan Situs Prasejarah Jomon Jepang. Label bergengsi itu dapat jadi keuntungan bagi pariwisata sambil mendorong pemerintah melindungi kekayaan budaya "di bawah pengawasan ketat para penasihat UNESCO."

Tapi, penambahan daftar sebenarnya tidak permanen. Mereka dapat mencabut atau memperingatkan saat status situs tertentu "berisiko." Komite ahli badan tersebut akan memeriksa status konservasi 250 situs, yang mana 53 di antaranya sudah masuk Daftar Warisan Dunia yang Terancam Hilang.

Status ini merupakan "petunjuk yang mendorong para pejabat mengambil tindakan korektif." Daftar berisiko itu termasuk Great Barrier Reef di Australia dan dermaga Liverpool yang berperan penting dalam masa revolusi industri Inggris.

Kota pesisir yang juga disebut "Maritime Mercantile City" ini adalah tempat jutaan imigran, serta budak Afrika pergi ke Amerika Serikat dan tempat lain. Itu merupakan sejarah yang dianggap UNESCO sebagai "karakter khas dan semangat unik" Liverpool.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:


Situs Warisan Budaya yang Terancam Hilang

Kendaraan melintas dekat mural pelatih klub Liverpool, Jurgen Klopp di Jamaica Street, pusat kota Baltic Triangle di Liverpool, Senin (10/12). Pengerjaan mural tersebut dimulai sejak Sabtu, 8 November lalu oleh seniman jalanan "Akse". (Paul ELLIS / AFP)

Kendati demikian, sejak 2012, UNESCO telah bersitegang dengan pejabat lokal atas pembangunan di kawasan dermaga. Mereka memperingatkan bahwa situs itu akan "kehilangan keaslian dan integritasnya secara signifikan."

Destinasi terkenal lain yang terancam kehilangan status itu adalah Selous Game Reserve di Tanzania, salah satu hutan belantara terbesar yang tersisa di Afrika. Pakar UNESCO mengatakan, perburuan gajah yang merajalela, serta penjualan hak penebangan dan proyek bendungan di Sungai Rufiji dapat menyebabkan "kerusakan permanen."

Australia telah menentang rekomendasi untuk menambahkan Great Barrier Reef ke daftar Situs Warisan Budaya Terancam Hilang. Pihaknya menyalahkan pemanasan global untuk pemutihan karang massal dalam beberapa tahun terakhir.

Pakar UNESCO membantah, mengatakan bahwa limpasan polusi berkontribusi pada penurunan kualitas air di sana dan mengklaim upaya pembersihan yang gagal. Dalam draf laporan menjelang pertemuan, para ahli UNESCO mengatakan, otoritas Australia harus menjanjikan "komitmen yang lebih kuat dan lebih jelas untuk melawan dampak perubahan iklim, mempercepat peningkatan kualitas air, dan langkah-langkah pengelolaan lahan."


Venesia Juga Terancam

Anggota asosiasi pelayaran budaya berlayar dalam acara Regatta Merah di Venesia, Italia, Minggu (20/6/2021). Acara ini bertujuan untuk merayakan tradisi bahari Venesia kuno dan untuk meningkatkan kesadaran tentang keseimbangan antara kota dan laut. (MARCO BERTORELLO/AFP)

Tempat lain yang diperkirakan masuk daftar Situs Warisan Dunia dalam Bahaya adalah Venesia. UNESCO telah memperingatkan selama bertahun-tahun tentang risiko kerusakan struktural yang tidak dapat diperbaiki akibat gelombang yang dihasilkan kapal pesiar besar.

Pihaknya juga menyerukan "manajemen pariwisata yang lebih berkelanjutan" untuk melestarikan mahakarya artistik, eperti Basilika St. Mark.

Pada Selasa, 13 Juli 2021, pemerintah Italia mengatakan akan melarang kapal pesiar besar berlayar ke pusat Venesia. Mulai 1 Agustus, kapal dengan berat kotor lebih dari 25 ribu ton, yang lebih panjang dari 180 meter, atau yang emisinya mengandung lebih dari 0,1 persen belerang, dilarang lewat di depan Basilika Santo Markus atau ke Kanal Giudecca di pusat Venesia.

Sebagai ganti, mereka harus menepi di Pelabuhan Industri Marghera, setidaknya sampai terminal baru yang lebih permanen dibangun. Terlepas dari undang-undang baru, status kota kanal itu tetap terancam karena faktor lain, mulai dari banjir, hingga dampak pariwisata intensif yang telah membuat sebagian besar penduduk aslinya pindah ke tempat lain. (Jihan Karina Lasena)


Infografis 4 Tingkatan Gejala COVID-19 dan Prosedur Perawatan

Infografis 4 Tingkatan Gejala Covid-19 dan Prosedur Perawatan. (Liputan6.com/Abdillah)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya