Polemik Kehamilan Perempuan Pemilik Kafe yang Dipukul Sekretaris Satpol PP Gowa

Informasi tentang kehamilan Amriana hingga kini memang masih misterius.

oleh Fauzan diperbarui 18 Jul 2021, 09:00 WIB
Amriana, korban aksi main tangan Sekretaris Satpol PP Gowa (Liputan6.com/Fauzan)

Liputan6.com, Gowa - Aksi pemukulan Sekretaris Satpol PP, Mardani Hamdan terhadap sepasang suami istri pemilik kafe yang berada di Kecamatan Bajeng, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan pada Rabu (14/7/2021) malam menyedot perhatian publik. Pasalnya saat insiden itu terjadi, wanita pemilik kafe, Amriana, disebut tengah hamil tua. 

"Santai pak, sedang hamil itu. Santai pak," kata suami Amriana kepada Mardani hamdan seperti dikutip Liputan6.com dalam video yang viral beberapa waktu lalu.

Usai insiden tersebut, Amriana dan suaminya pun langsung melapor ke Polsek Bajeng karena tidak terima dipukul oleh Mardani Hamdan, Sekretaris Satpol PP saat operasi gabungan penertiban PPKM Mikro. Saat melapor ke polisi, Amriani bahkan sempat dikabarkan mengalami kontraksi. 

"Korban kondisinya lagi hamil, menurut pengakuannya, lagi hamil 9 bulan. Bahkan, setibanya di SPKT, korban kurang sehat sehingga laporannya itu dihentikan sementara karena dibawa ke rumah sakit," kata Kanit Reskrim Polsek Bajeng, Ipda Heriyanto, Kamis (15/7/2021).

Hal senada juga diungkapkan oleh kuasa hukum korban pemukulan Satpol PP, Ashari. Dia mengatakan bahwa saat dirinya mendampingi kliennya itu melapor ke polisi, kilennya sempat kontraksi dan dilarikan ke rumah sakit.

"Iya benar, klien kami dilarikan ke rumah sakit semalam setelah kejadian itu, korban hamil 8 bulan dan air ketubannya pecah. Sebentar kami akan berikan keterangan resmi di warkop korban," kata Kuasa Hukum Korban, Ashari  Kamis (15/7/2021).

** #IngatPesanIbu

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

Simak juga video pilihan berikut ini:


Korban Mengaku Kehamilannya Tidak Dapat Dijangkau Logika

Amriana, korban aksi main tangan Sekretaris Satpol PP Gowa (Liputan6.com/Fauzan)

Informasi tentang kehamilan Amriana, wanita pemilik kafe yang jadi korban penganiyaan oleh Sekretaris Satpol PP Gowa, Mardani Hamdan kini menjadi tanda tanya. Pasalnya Amriana sendiri mengaku bahwa kehamilannya itu sulit dibuktikan secara medis. 

"Jadi saya kalau ke dokter memang tidak bisa (dibuktikan kehamilannya), tidak nampak," kata Amriana dalam videonya yang tersebar di media sosial seperti dilihat Liputan6.com, Sabtu (17/7/2021).

Dia menjelaskan bahwa kondisi kehamilannya memang tidak dapat dijangkau logika. Pasalnya perutnya sendiri pun mengalami keanehan yang kadang membesar dan kadang pula mengecil.

"Bisa buka semua FB saya, tiap bulan, tiap bulan, perut saya bagaimana. Kadang ini besar, sebentar agak kempis, sebentar besar, sebentar kempis," ucapnya sambil menangis.

Amriana pun mengaku mendapat kabar kepastian bahwa dirinya hamil dari tukang urut tempat dia memeriksakan diri.

"Di tukang urut. Masalahnya kan ini pengobatan saya sendiri, memang tidak dapat dijangkau pikiran logika," jelasnya.


Pemkab Bantah Korban Hamil

Viral Video Oknum Satpol PP di Gowa Diduga Pukul Pasutri saat Razia PPKM (sumber: Facebook/ Ivan Van Houten)

Pemerintah Kabupaten Gowa membantah bahwa Amriana (34), wanita yang menjadi korban pemukulan oleh oknum Satpol PP tengah hamil. Pasalnya dari hasil tes planologi terhadap wanita pemilik kafe tersebut menunjukkan bawa dia tidak hamil. 

"Dia mengaku hamil, tapi hasil tes planologi, dia tidak hamil," Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi (Kominfo) Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, Arifuddin Saeni kepada wartawan, Kamis (15/7/2021).

Arifuddin menuturkan bahwa saat hendak diperiksa kehamilannya oleh dokter, Maryani sempat bersikeras menolak. Kejadian itulah yang kemudian menimbulkan dugaan bahwa ia pura-pura hamil. 

"Ketika ingin di USG yang bersangkutan tidak mau. Ini kan membangun opini bahwa Satpol PP memukul orang hamil. Padahal tidak hamil. Ini hasil tes planologi perempuan itu tidak menunjukkan gejala hamil," jelasnya.

 


Polres Gowa Tunggu Hasil Pemeriksaan Medis

Kapolres Gowa, AKBP Tri Goffarudin Pulungan umumkan penetapan tersangka anggota Satpol PP (Liputan6.com/Fauzan)

Sementara itu, Kapolres Gowa AKBP Tri Goffarudin Pulungan menyebutkan bahwa hingga kini Amriana masih menjalani perawatan di rumah sakit. Tri pun enggan berspekulasi ikhwal kehamilan Amriana.

"Untuk korban yang perempuan masih menjalani perawatan di rumah sakit. Informasi yang beredar memang dia sedang hamil, tapi untuk memastikannya kita masih tunggu informasi dari kedokteran apakah yang bersangkutan hamil atau tidak," kata Tri. 

Meski begitu Tri memastikan bahwa proses hukum yang menjerat Mardani Hamdan akan terus berjalan. Terakhir Sekretaris Satpol PP Kabupaten Gowa itu telah diserahkan kembali ke Polres Gowa usai menjalani pemeriksaan di inspektorat. 

"Sudah tersangka. Sudah diserahkan juga ke kami setelah menjalani pemeriksaan di instansinya. Dia ini kan ASN jadi ada proses juga di sana," ucapnya. 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya