PPKM Darurat Diperpanjang atau Tidak, Tunggu 2-3 Hari ke Depan

Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan menyatakan, pemerintah belum memutuskan PPKM Darurat akan diperpanjang.

oleh Delvira Hutabarat diperbarui 17 Jul 2021, 19:17 WIB
Polisi berjaga di tempat penyekatan PPKM Darurat di kawasan Ratu Plaza, Jakarta, Sabtu (17/7/2021). Menko PMK Muhadjir Effendy menerangkan perpanjangan PPKM Darurat untuk menekan penularan COVID-19 sudah diputuskan Presiden RI Joko Widodo dalam Rapat Kabinet Terbatas. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan menyatakan, pemerintah belum memutuskan PPKM Darurat akan diperpanjang. Dia mengatakan, pemerintah masih mengevaluasi penerapan PPKM Darurat yang telah berlangsung dua pekan itu.

Luhut menyatakan segera melaporkan hasil evaluasi PPKM darurat kepada presiden Jokowi, selanjutnya keputusan perpanjangan PPKM Darurat akan diumumkan pada 2-3 hari ke depan.

"Saya kira dalam dua tiga hari ke depan kita akan umumkan secara resmi," kata Luhut dalam konpers daring, Sabtu (17/7/2021).

Menurut dia, pemerintah menggunakan dua indikator untuk memutuskan apakah perlu perpanjangan atau sudah bisa pelonggaran PPKM Darurat.

"Di mana relaksasi bisa kami lakukan apabila indikator penambahan kasus semakin baik, serta BOR semakin baik," kata Luhut.

"Dan kebetulan dua hari ini membaik, dan kita akan lihat peridoe 14-21 hari itu kita sudah masuki periode tersebut, maka kami akan masuk ke tahap relaksasi berikutnya," tambah dia.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:


Penurunan Mobilitas dan Kasus Covid-19

Berdasarkan hasil monitoring saat ini, lanjut Luhut, tanda penurunan kasus sudah mulai terlihat di beberapa daerah.

"Ada beberapa daerah yang mengalami penurunan mobilitas cukup baik dan penambahan kasus seperti DKI Jakarta, dan saya lihat Bali juga akan menurun seminggu ke depan," ujar Luhut.

Tag Terkait

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya