Luhut: Covid-19 Varian Delta Tak Bisa Diselesaikan dengan Tambah RS dan Dokter

Pasalnya, kata Luhut, Covid-19 varian delta memiliki tingkat penularan tujuh kali lebih tinggi.

oleh Lizsa Egeham diperbarui 17 Jul 2021, 20:16 WIB
Sejumlah tenaga kesehatan menuliskan ucapan setahun RSDC Wisma Atlet saat acara bermain angklung di RSDC Wisma Atlet, Kemayoran, Jakarta, Selasa (23/3/2021). Acara tersebut dilakukan dalam rangka satu tahun beroperasinya RSDC Wisma Atlet Kemayoran. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan mengatakan Covid-19 varian delta tak bisa diselesaikan dengan menambah kapasitas rumah sakit (RS) dan tenaga kesehatan. Pasalnya, kata dia, Covid-19 varian delta memiliki tingkat penularan tujuh kali lebih tinggi.

"Kita tidak bisa menyelesaikan Covid-19 ini terutama menghadapi varian delta ini hanya dengan menambah tempat tidur rumah sakit, dokter, dan perawat," kata Luhut dalam konferensi pers, Jakarta, Sabtu (17/7/2021).

Menurut dia, pemerintah akan terus berupaya menambah fasilitas di rumah sakit saat kasus Covid-19 melonjak. Namun, Luhut menyampaikan bahwa hal tersebut bukanlah solusi yang permanen dan efektif dalam menekan laju penyebaran virus corona varian delta.

"Solusi permanen adalah menjalankan protokol kesehatan yang ketat dan mempercepat program vaksinasi yang Presiden perintahkan berkali-kali dan mengecek berkali-kali," ujar Luhut.

Untuk itu, Luhut meminta semua masyarakat disiplin dalam menjalankan protokol kesehatan dan mengikuti program vaksinasi Covid-19. Hal ini agar masyarakat terhindari dari penyebaran virus corona.

"Saya mohon dengan sangat kerja sama dari seluruh komponen masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan serta mengikuti program vaksinasi yang dijalankan oleh pemerintah selama periode PPKM ini," jelas dia.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:


Masih Evaluasi PPKM Darurat

Adapun pemerintah saat ini masih mengevaluasi apakah kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat yang akan berakhir 20 Juli mendatang perlu diperpanjang atau tidak. Keputusan ini akan diumumkan dalam 3 hari mendatang.

"Kami sedang melakukan evaluasi terhadap apakah PPKM dengan jangka waktu dan apakah dibutuhkan perpanjangan perlu dilanjut, kami akan laporkan pada Bapak Presiden. Saya kira dalam 2-3 hari kedepan kita juga akan mengembangkan secara resmi," tutur Luhut.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya