Liputan6.com, Jakarta - Umat Islam dan warga NU di Tanah Air diimbau untuk merayakan Idul Adha di rumah masing-masing. Selain itu, juga diharapkan tidak mudik lebaran ke kampung halaman.
Imbauan ini dikeluarkan oleh Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU). Dalam surat edaran Nomor 4165/C.1.34/07/2021 disebutkan tentang pelaksanaan Idul Adha 1442 Hijriah.
Advertisement
Anjuran ini disampaikan mengingat kasus Covid-19 dan varian barunya masih terus mengganas di Indonesia. Selain itu, juga memperhatikan kebijakan pemerintah tentang PPKM Darurat di Pulau Jawa dan Bali yang berlaku pada 3 - 20 Juli 2021.
"Dalam menyambut dan melaksanakan Idul Adha 1442 H beserta seluruh rangkaian kegiatannya di rumah masing-masing bersama keluarga inti dengan khidmat dan senantiasa meningkatkan doa serta permohonan kepada Allah SWT agar pandemi Covid-19 segera dapat teratasi," demikian bunyi surat edaran yang ditandatangani Ketua Umum PBNU, Said Aqil Siradj, Jumat (16/7/2021).
"Selama PPKM Darurat, dalam menyambut dan melaksanakan Idul Adha 1442 H agar tidak melakukan kegiatan bepergian ke luar daerah atau pun mudik ke kampung halaman," pesan PBNU.
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:
Surat Edaran Ditujukan PWNU se Indonesia
Surat edaran PBNU ini ditujukan kepada Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama se-Indonesia, Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama se-Indonesia dan Pimpinan Lembaga dan Badan Otonom Nahdlatul Ulama. Kemudian Asosiasi Pesantren di bawah naungan RMI-Nahdlatul Ulama dan segenap warga Nahdliyin se-Indonesia.
Selain Said Aqil Siradj, surat edaran ini ditandatangani oleh Sekretaris Jenderal PBNU, Sekretaris Jenderal, Katib Aam PBNU, Yahya Cholil Staquf dan Pejabat Rais Aam PBNU, Miftachul Akhyar.
Reporter: Titin Supriatin
Sumber: Merdeka.com.
Advertisement