Subsidi Kuota Bagi Tenaga Pendidik dan Siswa Diperpanjang Hingga Desember 2021

Sebelumnya, subsidi kuota internet bagi siswa dan tenaga pendidik berakhir pada akhir Mei 2021.

oleh Arief Rahman H diperbarui 18 Jul 2021, 09:30 WIB
Telkomsel melanjutkan penyaluran bantuan kuota data internet untuk mendukung PJJ (Foto: Telkomsel)

Liputan6.com, Jakarta Subsidi kuota internet akan kembali diberikan kepada 38,1 juta siswa dan tenaga pendidik pada semua sektor pendidikan temasuk sekolah keagamaan, madrasah, dan pesantren.

Menkeu Sri Mulyani mengatakan jika pemerintah akan memperpanjang subsidi kuota internet hingga Desember 2021.

Sebelumnya, subsidi kuota internet bagi siswa dan tenaga pendidik berakhir pada akhir Mei 2021. 

Pemerintah mengalokasikan tambahan anggaran Rp 5,54 triliun bagi 38,1 juta penerima yang terdiri dari siswa, orang tua siswa, dan tenaga pendidik.

“Ini akan ditambah Rp 5,54 triliun, dari yang sudah dialokasikan sebelumnya sebesar Rp 3 triliun,” katanya dalam konferensi pers evaluasi PPKM Darurat, Sabtu malam (17/7/2021).

Dalam pelaksanaannya, pemberian subsidi kuota internet akan bekerja sama dengan Kementerian Pendidikan dan Kementerian Agama kendati menyangkut seluruh sektor pendidikan, termasuk sekolah keagamaan, madrasah, dan pesantren.

“Jadi kami akan bersama kementerian pendidikan dan kementerian agama karena ini menyangkut semua sekolah termasuk sekolah keagamaan, madrasah, pesantre, ada 38,1 juta siswa dan tenaga pendidik,” katanya.

 

Saksikan Video Ini


Besaran Subsidi Kuota

Kepala Sekolah Ade Ismail mengajar secara online di sekolah tunanetra Yayasan Raudlatul Makfufin, Buaran, Serpong, Tangerang Selatan, Banten, Senin (10/8/2020). Keterbatasan kuota internet membuat para guru membatasi waktu belajar yang berlangsung sejak pandemi COVID-19. (merdeka.com/Dwi Narwoko)

Target penerima subsidi kuota internet tersebut mencakup empat sektor yakni, Pendidikan Anak Usia Dini sebesar 20GB per orang, kemudian siswa dengan 35GB per orang.

Lalu, mahasiswa mendapatkan subsidi kuota internet 50GB per orang, serta guru atau dosen sebesar 42 GB perorang. Dengan aturan harga kuota per gigabyte sebesar Rp 2.750.

 


INFOGRAFIS: Subsidi Kuota Internet Untuk Peserta Didik

INFOGRAFIS: Subsidi Kuota Internet Untuk Peserta Didik (Liputan6.com / Abdillah)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya