Ketat! Satgas Covid-19 Garut Putar Balik Belasan Kendaraan Pemudik Iduladha

Kalau sudah mengantongi surat keterangan bebas covid bisa masuk, ataupun punya surat keterangan sertifikasi bisa masuk, bila tidak akan kami putar balikan.

oleh Jayadi Supriadin diperbarui 19 Jul 2021, 01:00 WIB
Dipimpin langsung Kapolres Garut selaku Ketua Tim Satgas Covid-19 Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono, petugas Satgas Covid-19 Garut akhirnya memutarbalik kendaraan pemudik Idul Adha yang menuju Garut. (Liputan6.com/Jayadi Supriadin)

Liputan6.com, Garut - Satgas Covid-19 Garut, Jawa Barat memutar balik belasan kendaraan roda empat yang mengarah ke kabupaten Garut dari pintu masuk Dayeuh Manggung, Kecamatan Cilawu yang menghubungkan dengan kabupaten Tasikmalaya, Sabtu malam (17/7/2021).

“Tortalnya ada 13 kendaraan roda empat yang diputarbalikan, sebagian besar karena tidak memiliki surat keterangan bebas Covid dan sertifikasi vaksinasi,” ujar Wakil Ketua Satgas Covid-19 Garut sekaligus Kapolres Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono, Sabtu (17/7/2021) malam.

Menurutnya, menjelang datangnya momen Iduladha termasuk selama PPKM darurat berlangsung, lembaganya berikut anggota satgas Covid-19 Garut yang lainnya, gencar melakukan penyekatan.

“Ada lima titik penyekatan di luar perbatasan yang tentunya cara bertindaknya, memastikan dan mengantisipasi terkait arus mudik lebaran idul adha,” kata dia.

Hasilnya, belasan kendaraan berasal dari kota besar seperti Jakarta dan Bandung Raya, dengan tujuan utama ke Kota Garut via pintu masuk Dayeuh Manggung diputarbalikkan petugas.

 

 

** #IngatPesanIbu

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:


Mobilitas Turun 30 Persen

Selama pelaksanaan PPKM Darurat berlangsung, hasil evaluasi yang dilakukan Kementerian Koordinator Maritim dan Investasi menunjukan angka mobilisasi massa di Garut berhasil turun hingga 30 persen. (Liputan6.com/Jayadi Supriadin)

“Kalau sudah mengantongi surat keterangan bebas Covid bisa masuk, ataupun punya surat keterangan sertifikasi bisa masuk, bila tidak akan kami putar balikkan,” ujar dia memastikan.

Wirdhanto menambahkan, selama pelaksanaan PPKM Darurat berlangsung, hasil evaluasi yang dilakukan Kementerian Koordinator Maritim dan Investasi menunjukan angka mobilitas di Garut berhasil turun hingga 30 persen.

“Itu hasil adanya 33 titik penyekatan dari seluruh titik di Garut, dan polsek yang menuju Garut,” kata dia.

Dengan upaya ketat penyekatan yang dilakukan Satgas Covid-19, Wirdhanto berharap laju mobilisasi warga terus menurun dan Garut kembali ke zona aman untuk melakukan kegiatan.

“Harapannya sampai ke titik hijau lebih dari 30 persen, dan tentunya dibandingkan juga dengan kasus penularan dan kasus atid Covid-19 di Garut,” dia menjelaskan.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya