Warga Jakarta Barat Keluhkan Mahalnya Biaya Kremasi Jenazah Covid-19, Capai Rp 45 Juta

Harga tersebut terlampau tinggi, lantaran tarif yang dipatok pihak krematorium untuk jenazah Covid-19 hanya sekitar Rp 2,5 juta ditambah biaya APD.

oleh Ika Defianti diperbarui 18 Jul 2021, 19:04 WIB
Kerabat seseorang yang meninggal karena COVID-19 melakukan ritual saat kremasi di Gauhati, India, pada Selasa (27/4/2021). Kasus virus corona COVID-19 di India melonjak lebih cepat dari tempat lain di dunia. (AP Photo/Anupam Nath)

Liputan6.com, Jakarta Keluhan terkait adanya kartel kremasi saat pandemi Covid-19 disampaikan oleh seorang warga Jakarta Barat, Martin. Hal itu bermula saat ibu mertuanya meninggal dunia di salah satu rumah sakit (RS) pada 12 Juli 2021 lalu.

Di tengah suasana duka, Martin sempat dihampiri oleh seorang petugas yang yang mengaku dari Dinas Pemakaman DKI Jakarta. Petugas tersebut menawarkan bantuan mencarikan krematorium.

Namun petugas itu menyebut kremasi hanya dapat dilakukan di daerah Karawang, Jawa Barat dengan tarif Rp 48,8 juta. Martin pun terkejut dengan nominal yang disebutkan.

Sebab proses kremasi untuk kakaknya yang meninggal beberapa pekan lalu tidak mencapai Rp 10 juta. Bahkan dua kerabatnya yang juga kremasi akibat Covid-19 hanya menghabiskan biaya Rp 24 juta per orang.

"Kami terkejut dan mencoba menghubungi hotline berbagai krematorium di Jabodetabek, kebanyakan tidak diangkat, sementara yang mengangkat jawabnya sudah full," kata Martin saat dikonfirmasi, Minggu (18/7/2021).

Dianggap tarifnya terlalu tinggi, Martin lantas menanyakannya langsung kepada pihak yang mengkremasi kakaknya beberapa waktu lalu. Ternyata tarifnya pun begitu tinggi.

Lalu mereka menawarkan kremasi di Cirebon, Jawa Barat dengan tarif Rp 45 juta yang dapat dilakukan pada keesokan harinya.

Karena pihak RS minta agar jenazah segera dipindahkan, Martin menyanggupi tawaran kremasi yang di Karawang. Namun, saat itu petugas menyatakan bahwa kuota sudah penuh dan akhirnya menyanggupi yang di Cirebon.

"Besok paginya (13 Juli 2021) pukul 09.30 WIB kami sudah tiba di krematorium di Cirebon. Mobil Jenazah ibu sudah tiba sejak pukul 07.00 WIB, kami memeriksanya memastikan kebenaran peti jenazah mertua yang dibawa. Ternyata di dalam mobil jenazah tersebut ada peti jenazah lain, rupanya satu mobil sekaligus angkut dua jenazah," ucap dia.

Martin pun sempat mengobrol dengan pengurus kremasi di lokasi dan disebutkan tarifnya hanya Rp 2,5 juta. Namun karena prosesnya sesuai dengan standar protokol kesehatan, maka ada penambahan biaya lainnya.

"Sehingga diperlukan APD, penyemprotan dan lain-lain sehingga ada biaya tambahan beberapa ratus ribu rupiah," ujarnya.

Martin tak habis pikir, betapa teganya kartel kremasi ini meraup keuntungan puluhan juta rupiah dari orang-orang yang kesusahan akibat pandemi Covid-19. Hanya berbekal telepon dan lobi sana-sini, mereka membooking slot semua krematorium untuk dibisniskan. 

Belum lama ini, Martin juga menerima keluhan dari rekannya yang ditawari jasa kremasi jenazah Covid-19 mencapai Rp 80 juta. "Itu pun harus tunggu beberapa hari lagi. Akhirnya diputuskan dikubur di Rorotan, gratis dibiayai pemerintah," ucapnya.

Saat ini, Martin bersama sejumlah pihak tengah fokus untuk mengupayakan pembangunan krematorium. Rencananya krematorium berkapasitas besar itu akan ditujukan bagi warga yang tidak mampu.

"Serta lobby ke Pemda agar jenazah diberikan hotel (penginapan) khusus untuk bermalam saat dalam antrean masuk kremasi," ucap Martin.

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:


Pemprov DKI Jakarta Angkat Bicara

Jenazah korban COVID-19 menunggu untuk dikremasi di New Delhi, India, Senin (19/4/2021). India melaporkan lebih dari 15 juta infeksi COVID-19, kedua terbesar setelah Amerika Serikat. (AP Photo/Manish Swarup)

Sementara itu, Kepala Dinas Pertamanan dan Hutan Kota (Distamhut) DKI Jakarta Suzi Marsitawati meminta agar Yayasan Kremasi dapat bersurat ke RS terkait penjadwalan kremasi beserta tarifnya. Kata dia, hal itu guna mencegah adanya calo dan penambahan korban.

"Sehingga, tidak terjadi tawar-menawar di lapangan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab/oknum yang merugikan masyarakat," ucapnya.

Selain itu, dia mengimbau agar masyarakat dapat mencatat nama, mengambil foto wajah oknum yang mengaku dari Distamhut, dan laporkan kepada Pemprov DKI Jakarta.

"Jika oknum tersebut benar pegawai kami, maka Pemprov DKI Jakarta akan langsung menindak tegas. Namun, jika bukan pegawai, Pemprov DKI Jakarta akan melaporkan ke Kepolisian untuk proses lebih lanjut," papar dia.

Saat ini, lanjut Suzi, terdapat tiga krematorium swasta di Jakarta yang tidak menerima kremasi jenazah Covid-19, yaitu Grand Heaven Pluit, Daya Besar Cilincing, dan Krematorium Hindu Cilincing.

Sedangkan krematorium swasta yang menerima kremasi jenazah Covid-19 justru berada di luar Jakarta, seperti Oasis Tangerang, Sentra Medika Cibinong; dan Lestari, Kerawang.

Suzi juga menegaskan petugas Palang Hitam Distamhut tidak melayani pengantaran jenazah kremasi di luar Jakarta. Sebab tingginya pelayanan pemakaman di Ibu Kota.

"Masyarakat yang ingin melakukan kremasi terhadap anggota keluarganya dapat dilakukan secara mandiri dan memastikan biaya langsung ke lokasi-lokasi kremasi swasta, bukan melalui oknum," ucap dia.


Infografis Krisis Pasokan Oksigen saat Lonjakan Kasus Covid-19

Infografis Krisis Pasokan Oksigen saat Lonjakan Kasus Covid-19. (Liputan6.com/Abdillah)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya