Liputan6.com, Jakarta Pemerintah Indonesia mendukung pembentukan disiplin subsidi perikanan di World Trade Organization (WTO) guna mewujudkan pembangunan sektor perikanan dunia yang positif dan berimbang.
Komitmen Indonesia ini diharapkan bisa menekan terjadinya penangkapan ikan ilegal (illegal fishing) di seluruh dunia.
Advertisement
Masalah ini sudah dibahas lebih dari 20 tahun dan diharapkan segera mencapai kesepakatan bersama antaranggota WTO.
Hal itu diungkapkan Direktur Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional Djatmiko Bris Witjaksono pertemuan Technical Negotiating Committee (TNC) Tingkat Menteri yang diadakan secara virtual, Kamis (15/7/2021).
Pertemuan Tingkat Menteri ini baru pertama diadakan untuk memberikan panduan dan kesepakatan politik.
“Indonesia siap secara penuh untuk terus terlibat dalam proses perundingan di WTO Jenewa untuk mencapai hasil yang positif, berimbang, efektif, dan konsensus oleh seluruh anggota WTO. Indonesia juga mendukung penyelesaian perundingan penciptaan disiplin subsidi perikanan yang efektif,” kata Djatmiko.
Menurut dia, Indonesia juga mendukung perlindungan terhadap small-scale dan artisanal fisheries bagi negara berkembang dan Least Developed Countries (LDCs).
Hal itu dapat dilakukan melalui mekanisme special and differential treatment (SDT) yang harus tetap menjadi prioritas utama dalam pembahasan perundingan.
“Indonesia sebagai negara kepulauan tetap memberikan prioritas kepada perundingan subsidi perikanan yang sedang berjalan sebagai bagian dari komitmen Indonesia dalam usaha pencapaian mandat Koneferensi Tingkat Menteri (KTM) sebelumnya. Selain itu, juga dalam pencapaian sustainable development goals (SDG) 14.6, khususnya pembangunan aspek lingkungan, ekonomi, dan sosial di sektor perikanan,” imbuh Djatmiko.
Djatmiko mengatakan, perundingan subsidi perikanan di WTO memasuki tahap penting setelah melalui proses yang berjalan selalam lebih dari 20 tahun.
Saksikan Video Ini
Pertama Kali
Untuk pertama kalinya, pertemuan Tingkat Menteri diadakan khusus untuk memberikan political guidance kolektif sebagai upaya menyelesaikan isu spesifik perundingan.
Pada pertemuan tersebut, dari 104 Menteri atau Head of Delegation (HoD) yang hadir, hampir seluruhnya mendukung secara politis pembentukan disiplin subsidi perikanan yang berkontribusi terhadap praktik penangkapan ikan ilegal dan tidak berkesinambungan.
Selain itu, hampir seluruh anggota juga sepakat untuk berkomitmen dan bekerja sama dalam proses perundingan ke depannya.
Djatmiko menambahkan, perbedaan pandangan di antara para anggota dalam memberikan tanggapan atas teks negosiasi yang dikeluarkan oleh Ketua Perundingan Santiago Wills masih cukup tinggi.
Negara berkembang dan LDCs pada umumnya masih berpandangan isi teks negosiasi belum mencerminkan posisi yang seimbang antara negara pemberi subsidi besar dengan negara berkembang dan LDCs, khususnya terkait isu SDT dan pendekatan manajemen perikanan/fishery management dalam pilar overfishing dan overcapacity (OFOC).
Sementara, Negara maju tetap pada posisi menuntut terbentuknya disiplin yang terukur dan tidak memberikan blanket check fleksibilitas SDT dalam bentuk permanent carve-out bagi negara berkembang.
Advertisement