Menko Airlangga Ajak Ulama Sukseskan Prokes Lebaran Idul Adha 1442 H

Airlangga mengingatkan kepada masyarakat agar mengikuti kebijakan pemerintah terkait peniadaan penyelenggaraan ibadah salat Idul Adha berjemaah di luar rumah dalam daerah zona merah.

oleh Nanda Perdana Putra diperbarui 18 Jul 2021, 23:38 WIB
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memberi keterangan pers usai Rapat Terbatas Penanganan Pandemi COVID-19, Senin (24/5/2021) di Istana Kepresidenan Jakarta. (Humas Sekretariat Kabinet/Rahmat)

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengajak para ulama untuk dapat turut meramaikan sosialisasi disiplin protokol kesehatan (prokes) selama perayaan Hari Raya Idul Adha 1442 H. Sebab pembatasan mobilitas dan disiplin prokes sangat menentukan keberhasilan penanganan Covid-19.

"Saya mohon dukungan dan bantuan dari para habaib, kiai dan ulama, selain terus menerus mendoakan agar Covid-19 dapat berakhir," tutur Airlangga dalam keterangannya, Minggu (18/7/2021).

Sejauh ini, lanjut Airlangga, pemerintah telah menerapkan kebijakan PPKM Darurat. Hal itu semata-mata demi mengendalikan penularan Covid-19 yang masih belum mereda.

Pemerintah juga terus melakukan evaluasi atas pengendalian penularan Covid-19 dari segi positivity rate, tingkat okupansi rumah sakit, tingkat kesembuhan dan juga kematian. Untuk itu, kebijakan PPKM Darurat ini sangat membutuhkan dukungan berbagai pihak, termasuk dari para ulama.

"Juga mengajak para jemaahnya untuk mematuhi protokol kesehatan. Selalu memakai masker, mencuci tangan dengan sabun dan menjaga jarak," jelas dia.

Dalam acara Istigostah dan Salawat Nariyah Menjelang Wukuf Arafah Majelis Dzikir dan Shalawat Ahlul Hidayah (AH) bersama para habib dan ulama khas se-Indonesia itu, Airlangga Hartarto menyebut bahwa masih banyak masyarakat yang mengabaikan prokes. Bahkan, Satgas Penanganan Covid-19 menilai masih ada pula yang tidak mempercayai keberadaan Covid-19.

Saksikan video pilihan di bawah ini:


Minta Warga Patuhi Kebijakan Idul Adha

Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) itu pun mengingatkan kepada masyarakat agar mengikuti kebijakan pemerintah terkait peniadaan penyelenggaraan ibadah salat Idul Adha berjemaah di luar rumah dalam daerah zona merah. Pemotongan hewan kurban pun diimbau dilakukan di rumah pemotongan hewan.

"Namun, jika memang RPH telah penuh dan jumlahnya terbatas, sebaiknya pemotongan hewan dilaksanakan di tempat terbuka dan menghindari berkumpulnya massa dalam jumlah yang banyak," kata Airlangga.

Kemudian, lanjutnya, kembali para ulama berperan mengingatkan kepada masyarakat agar pembagian daging kurban cukup diantar langsung ke rumah penerima yang berhak. Hal itu demi mengantisipasi timbulnya kerumunan yang berpotensi menyebarkan Covid-19.

"Menghindari mudharat dalam ajaran Islam juga lebih diutamakan dibandingkan mengambil manfaat," Airlangga menandaskan.

 

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya