BEI Catat 47 Emisi Penerbitan Obligasi hingga Juli 2021

BEI mencatat jumlah penerbitan dan nilai obligasi meningkat hingga 16 Juli 2021. Hal ini juga diikuti IPO saham.

oleh Agustina Melani diperbarui 19 Jul 2021, 06:38 WIB
Layar pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) terpampang di Jakarta, Kamis (10/10/2019). Dari 10 sektor pembentuk IHSG, lima sektor saham berada di zona merah. Pelemahan. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - Bursa Efek Indonesia (BEI) mencatat penerbitan obligasi/sukuk korporasi mencapai 47 emisi obligasi/sukuk dengan nilai sekitar Rp 51,31 triliun hingga 16 Juli 2021.

Pada periode sama tahun sebelumnya, ada penerbitan obligasi sebanyak 40 emisi dengan nilai Rp 33,66 triliun. “Jumlah penerbitan obligasi/sukuk korporasi tersebut naik 52,42 persen dibandingkan periode sama tahun sebelumnya,” ujar Direktur Penilaian Perusahaan BEI, I Gede Nyoman Yetna kepada awak media, dikutip Senin (19/7/2021).

Pada Jumat, 16 Juli 2021, obligasi subordinasi berkelanjutan III Bank BJB Tahap I Tahun 2021 yang diterbitkan oleh PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk resmi dicatatkan di BEI senilai Rp 1 triliun.

PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) memberikan peringkat idA untuk obligasi tersebut. PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk sebagai wali amanat.

Penerbitan obligasi ini juga diikut dengan penawaran umum perdana atau initial public offering (IPO). Tercatat dana yang terhimpun dari IPO saham mencapai Rp 7,61 hingga 16 Juli 2021.

“Meningkat 99,2 persen dibandingkan periode sama tahun sebelumnya yang hanya mencapai Rp 3,82 triliun,” kata dia.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini


Komitmen BEI

Suasana kantor Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Kamis (10/11). Dari 538 saham yang diperdagangkan di Bursa Efek Indonesia, 181 saham menguat, 39 saham melemah, 63 saham stagnan, dan sisanya belum diperdagangkan. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Nyoman menambahkan, pihaknya berkomitmen untuk menjadi rumah pertumbuhan bagi seluruh kategori perusahaan. Hal ini seiring BEI menyediakan papan akselerasi untuk emiten dengan aset skala kecil dan menengah.

Hingga kini, konstituten papan akselerasi sudah ada 10 perusahaan tercatat sejak diluncurkan peraturan pada 2019. 

“Mereka bisa menjajaki papan akselerasi yang memanng didesain untuk perusahaan-perusahana dengan size yang relatif lebih kecil namun tergolong perusahaan yang memiliki prospek pertumbuhan tinggi,” kata dia.

Tag Terkait

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya