Liputan6.com, Jakarta Sehubungan dengan terjadinya kebakaran di kantor Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI, Jakarta Pusat pada Minggu, 18 Juli 2021, dalam keterangan resmi pagi tadi, Senin (19/7/2021), BPOM memberikan penjelasan sebagai berikut
1. Kebakaran terjadi pada sekitar pukul 21.30 WIB di Lantai 1 Gedung F Barat BPOM Jakarta. Pada saat kejadian sedang dilakukan pekerjaan peremajaan panel listrik.
Advertisement
2. Sekitar pukul 22.00 WIB, api sudah berhasil dipadamkan dengan melibatkan 8 unit mobil pemadaman kebakaran dan 9 unit mobil penunjang dari Sudin Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Jakarta Pusat.
3. Dalam peristiwa kebakaran tersebut tidak menimbulkan korban jiwa. Kerusakan terjadi di 1 ruangan dan tidak mengganggu fungsi pelayanan di Badan POM.
4. Penyebab kebakaran masih dalam pendalaman penyelidikan oleh pihak Kepolisian Sektor Johar Baru.
BPOM RI menyampaikan terima kasih yang sebesar-sebesarnya kepada semua pihak, khususnya petugas pemadam kebakaran dan kepolisian setempat yang bergerak cepat untuk memadamkan api serta mengamankan situasi di lokasi kebakaran.
Simak Video Pilihan Berikut Ini:
Kerugian Kebakaran Gedung BPOM Ditaksir Rp600 Juta
Kepala Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Kasudin Gulkarmat) Jakarta Pusat Asril Rizal mengatakan, kebakaran tersebut terjadi di lantai 1 salah satu gedung dengan luasan 200 meter persegi.
"Kerugian ditaksir Rp600 juta dengan luas area 8x25 meter atau 200 meter persegi," kata Asril saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin (19/7/2021).
Kronologi kebakaran dimulai ketika Kantor BPOM sedang ada perbaikan panel di Gedung Lorong F Timur dan F Barat.
"Ketika menaikkan MCB, timbul ledakan. Petugas keamanan BPOM ingin melakukan pemadaman karena asap yang ditimbulkan pekat. Petugas kewalahan melakukan pemadaman," lanjut Asril.
Advertisement