Liputan6.com, Jakarta Kementerian Sosial menyalurkan bantuan beras sebesar 5 kg untuk masyarakat pekerja sektor informal di Jawa-Bali yang tidak optimal mencari nafkah karena PPKM darurat. Data penerima bantuan beras merupakan usulan dari pemerintah daerah.
Menteri Sosial Tri Rismaharini menyatakan, penerima bantuan beras 5 kg adalah mereka yang tidak menerima atau di luar penerima tiga jenis bansos yang selama ini sudah berjalan, yakni Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT)/Kartu Sembako, dan Bantuan Sosial Tunai (BST).
Advertisement
“Data penerima bantuan beras 5 kg ini dari usulan pemerintah daerah. Mereka adalah masyarakat terdampak pandemi dan tidak terdaftar sebagai penerima tiga jenis bansos, yakni PKH, BPNT/Kartu Sembako dan BST. Nanti penyalurannya juga oleh dinas sosial atau unsur pemda lainnya,” kata Risma dalam keterangan tulis, Senin (19/7/2021).
Bantuan beras sebesar 5 kg khusus disalurkan untuk pekerja sektor informal di wilayah yang menerapkan PPKM Darurat. Para penerima adalah pemilik warung makan, pedagang kaki lima, pengemudi ojek, buruh lepas, buruh harian, karyawan kontrak, dan sebagainya, yang tidak bisa bekerja karena pembatasan aktivitas.
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:
Siapkan 2 Ribu Ton
Untuk keperluan itu, Kemensos menyiapkan total 2.010 ton beras. Sebanyak 122 pemerintah kabupaten/kota mendapatkan masing-masing 3.000 paket beras (per paket seberat 5 kg) dan 6.000 paket (per paket seberat 5 kg) untuk enam ibukota provinsi.
Selain itu, Kemensos juga bermitra dengan Perum Bulog dalam penyaluran beras untuk 10 juta KPM PKH dan 10 juta KPM BST seberat 10 kg per KPM.
“Yang menyalurkan Perum Bulog, Kemensos hanya mengirimkan data penerima kepada Kementerian Keuangan. Total volume untuk beras dari Perum Bulog sebesar 200 juta kg," ujar Risma.
Berbeda dengan beras dari Kemensos seberat 5 kg, beras dari Perum Bulog berisi 10 kg ini disalurkan untuk skala nasional sesuai domisili KPM PKH dan KPM BST.
“Dengan bantuan beras, diharapkan memenuhi sebagian kebutuhan pokok para KPM yang terdampak pandemi,” kata Risma.
Advertisement