Liputan6.com, Jakarta - Pengurus Masjid Agung At-Tin, Jakarta Timur, meniadakan kegiatan shalat Idul Adha pada Selasa (20/7) mendatang sesuai imbauan pemerintah selama penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.
Kepala Bidang Peribadatan Masjid Agung At-Tin Karnali mengatakan, peniadaan kegiatan shalat Idul Adha itu sesuai dengan Seruan Gubernur DKI Jakarta Nomor 11 tahun 2021 tentang penyelenggaraan Hari Raya Idul Adha saat PPKM Darurat.
Advertisement
"Untuk pelaksanaan shalat Idul Adha tidak ada," kata Karnali di Jakarta, Senin (19//7/2021).
Sementara untuk kegiatan pemotongan hewan kurban, kata Karnali, pengurus Masjid Agung At-Tin akan melaksanakan dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat.
Karnali menjelaskan bahwa masyarakat tidak dapat diperkenankan melihat pemotongan hewan kurban untuk mencegah kerumunan.
"Kita tetap mengadakan pemotongan kurban dengan mengikuti protokol kesehatan yang ketat, membatasi jumlah panitia, menghindari kerumunan," ujar Karnali seperti dikutip dari Antara.
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:
18 Sapi Kurban
Lebih lanjut, dia mengatakan sampai saat Senin ini pengurus Masjid Agung At-Tin sementara telah menerima sebanyak 18 ekor sapi.
"Nanti untuk daging kurbannya akan langsung dibagikan ke mustahiq," ujar Karnali.
Advertisement