Liputan6.com, Surabaya - Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya menyiapkan beberapa langkah untuk mencegah tradisi toron atau mudik menjelang Idul Adha 2021 di Madura.
Kabag Ops Polres Pelabuhan Tanjung Surabaya Kompol Eko Nur Wahyudiono mengatakan, penyekatan toron sudah dilaksanakan sejak 17 Juli hingga 24 Juli 2021.
Advertisement
"Itu kita pertebal. Soalnya seluruh Indonesia itu memperketat pembatasan antar daerah," ujar Eko, Senin (19/7/2021), dikutip dari TimesIndonesia.
Pihaknya telah melakukan penyekatan di 2 titik yakni di Suramadu dan di Pelabuhan. Masing-masing terdiri dari beberapa personel.
"Untuk penyeberangan Suramadu, di Tol-nya, itu kita siagakan 30 personel Polres Pelabuhan Tanjung Perak. Kemudian 30 dari Polda Jatim. Lalu 30 dari Brimob Polri. Ada 30 dari TNI AD, 30 Linmas, 30 Satpol PP dan 18 dari Dishub Jatim," ungkapnya.
Penyekatan dilakukan selama 24 jam yang dibagi menjadi 3 shift. Pembatasan akan dilakukan hingga tanggal 24 Juli 2021 nanti.
Nantinya para pengendara jalan juga akan dilakukan pemeriksaan. Hal tersebut disesuaikan dengan pekerjaannya, yang boleh melintas hanya pekerja di sektor kritikal dan esensial.
"Yang di lapangan orang-orang sudah tahu dan menjalankan. Bahwa dalam perjalanan harus mengikuti syarat yang sudah ditentukan. Misal surat keterangan, SIKM, surat tugas, vaksin pertama," terang Eko.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Belum Ditemukan
Dia memastikan hingga saat ini belum ditemukan warga yang Toron. Selama ini yang lalu lintas di Suramadu adalah pekerja yang bekerja di Surabaya.
"Kalau Toron, sampai saat ini belum ada karena masing-masing kabupaten ada pembatasan. Sekarang ini misal orang Sumenep ke Surabaya, itu jarang. Orang dari Mojokerto ke Bangkalan itu belum ditemukan," ucapnya.
Selama ini mayoritas mobilitas menuju Madura bukan untuk melakukan budaya Toron, akan tetapi untuk pekerja. Begitu pula di Dermaga Ujung Surabaya.
Advertisement