Liputan6.com, Jakarta Penyanyi Reza Artamevia kini sudah bisa menghirup udara bebas. Sebelumnya, ibunda Aaliyah Massaid divonis 10 bulan penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Tmur terkait kasus penyalahgunaan narkoba.
Leidermen Ujinawan selaku kuasa hukum Reza Artamevia mengatakan, pelantun Berharap Tak Berpisah sudah bebas sejak sepekan lalu.
Baca Juga
Advertisement
"Oh iya sudah, sudah bebas. Minggu lalu dia (Reza Artamevia) bebas. Memang masa hukumannya sudah habis," ujar Leidermen Ujinawan saat dihubungi Senin (19/7/2021).
Dijemput Keluarga
Saat Reza Artamevia bebas, Leidermen Ujinawan mengaku tidak bisa menjemput.
Yang pasti kini Reza Artamevia sudah bisa berkumpul kembali dengan keluarga.
"Dijemput keluarga, iya sama Aaliyah dan kakaknya, sama Aksa adiknya Reza," ujar Leidermen.
Advertisement
Penangkapan
Reza Artamevia diamankan di restoran kawasan Jatinegara, Jakarta Timur, pada 4 September 2020.
Dari penangkapan itu, polisi menemukan barang bukti berupa satu klip sabu seberat 0,78 gram.
Vonis
Atas perbuatannya itu Reza Artamevia terbukti bersaah menggunakan dan memiliki narkoba jenis sabu.
Ia pun divonis hukuman 10 bulan penjara dipotong masa rehabilitasi yang sudah dijalani selama 9 bulan.
Advertisement