Reza Artamevia Bebas

Penyanyi Reza Artamevia kini bisa menghirup udara bebas setelah sebelumya divonis 10 bulan penjara atas kasus narkoba

oleh Sapto Purnomo diperbarui 19 Jul 2021, 15:36 WIB
Reza Artamevia Narkoba (Daniel Kampua/Fimela.com)

Liputan6.com, Jakarta Penyanyi Reza Artamevia kini sudah bisa menghirup udara bebas. Sebelumnya, ibunda Aaliyah Massaid divonis 10 bulan penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Tmur terkait kasus penyalahgunaan narkoba.

Leidermen Ujinawan selaku kuasa hukum Reza Artamevia mengatakan, pelantun Berharap Tak Berpisah sudah bebas sejak sepekan lalu.

"Oh iya sudah, sudah bebas. Minggu lalu dia (Reza Artamevia) bebas. Memang masa hukumannya sudah habis," ujar Leidermen Ujinawan saat dihubungi Senin (19/7/2021).


Dijemput Keluarga

Reza Artamevia (Daniel Kampua/Fimela.com)

Saat Reza Artamevia bebas, Leidermen Ujinawan mengaku tidak bisa menjemput.

Yang pasti kini Reza Artamevia sudah bisa berkumpul kembali dengan keluarga.

"Dijemput keluarga, iya sama Aaliyah dan kakaknya, sama Aksa adiknya Reza," ujar Leidermen.


Penangkapan

Terancam 4 hingga 12 tahun penjara, begini kronologi penangkapan Reza Artamevia. (Daniel Kampua/Fimela.com)

Reza Artamevia diamankan di restoran kawasan Jatinegara, Jakarta Timur, pada 4 September 2020.

Dari penangkapan itu, polisi menemukan barang bukti berupa satu klip sabu seberat 0,78 gram.

 


Vonis

Reza Artamevia. (Foto: Instagram @rezaartameviaofficial)

Atas perbuatannya itu Reza Artamevia terbukti bersaah menggunakan dan memiliki narkoba jenis sabu.

Ia pun divonis hukuman 10 bulan penjara dipotong masa rehabilitasi yang sudah dijalani selama 9 bulan. 

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya