Bebas, Reza Artamevia Siap Berkarya Lagi

Setelah bebas Reza Artamevia ingin menjadi orang yang lebih baik dan siap berkarya lagi.

oleh Sapto Purnomo diperbarui 19 Jul 2021, 15:40 WIB
Reza Artamevia di Java Jazz Festival 2020 (Adrian Putra/Fimela.com)

Liputan6.com, Jakarta Reza Artamevia sudah bebas dari hukuman setelah sebelumnya divonis 10 bulan penjara terkait kasus penyalahgunaan narkoba. Leidermen Ujinawan selaku kuasa hukum Reza Artamevia mengatakan, pelantun Berharap Tak Berpisah sudah bebas sejak sepekan lalu.

Setelah bebas, ibunda Aaliyah Massaid ingin menjadi orang yang lebih baik lagi.

"Ya dia doa supaya semoga ke depan lebih baik," ujar Leidermen Ujinawan saat dihubungi, Senin (19/7/2021).


Berkarya Lagi

Reza Artamevia. (Foto: Instagram @rezaartameviaofficial)

Tak hanya itu, Reza Artamevia juga berdoa agar ia bisa berkarya.

Ia juga mau mengulangi kesuksesan sebagai seorang penyanyi seperti masa lalunya.

"Berharap bisa sukses, dan berkarya lagi," ujarnya lagi.


Penagkapan

Reza Artamevia ungkap permintaan maaf kepada keluarga dan rekan usai ditangkap terkait kasus narkoba. (Daniel Kampua/Fimela.com)

Reza Artamevia diamankan di restoran kawasan Jatinegara, Jakarta Timur, pada 4 September 2020.

Dari penangkapan itu, polisi menemukan barang bukti berupa satu klip sabu seberat 0,78 gram.


Bersalah

Reza Artamevia Narkoba (Daniel Kampua/Fimela.com)

Atas perbuatannya itu Reza Artamevia terbukti bersalah menggunakan dan memiliki narkoba jenis sabu.

Ia pun divonis hukuman 10 bulan penjara dipotong masa rehabilitasi yang sudah dijalani selama 9 bulan. 

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya