Ketimbang di Arab Saudi, Menag Minta BPKH Investasikan Dana Haji ke Proyek Nasional

Hasil investasi yang maksimal tidak perlu harus berinvestasi di negara tempat pelaksanaan ibadah haji.

oleh Liputan6.com diperbarui 19 Jul 2021, 16:30 WIB
6 Foto Ibadah Haji 2021 di Masa Pandemi Covid-19, Ketat Terapkan Protokol Kesehatan (sumber: Fayez Nureldine/AFP)

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas meminta agar Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) menginvestasikan dana haji untuk membiayai pembangunan di Indonesia ketimbang menggunakan dana haji untuk investasi hotel, transportasi dan katering jamaah haji di Arab Saudi. Sebab keinginan tersebut hingga kini masih belum diwujudkan meskipun kewenangan telah dalam genggaman.

"Selama ini BPKH menggaungkan keinginannya untuk berinvestasi di hotel, transportasi dan katering jamaah di Arab yang hingga saat ini belum terwujud," kata Yaqut dalam sambutannya yang dibacakan Sekretaris Jenderal Kementerian Agama, Nazir pada acara ebinar Pengelolaan Dana Haji IAEI-BPKH, Jakarta, Senin (19/7).

Dia menjelaskan, yang dibutuhkan para jamaah dari pengelolaan dana hajinya yakni imbal hasil yang sebesar-besarnya. Sementara untuk mendapatkan hasil investasi yang maksimal tidak perlu harus berinvestasi di negara tempat pelaksanaan ibadah haji.

"Saya mengajak kita berpikir lebih arif, yang dibutuhkan jamaah adalah hasil investasi sebesar-besarnya, tak harus di sektor itu dan tak pula harus di Arab Saudi," kata dia.

Yaqut pun mempertanyakan mengapa tidak berkontribusi dalam investasi pembangunan dalam negeri. Dia tak ingin muncul kontradiktif dengan kedatangan investor asing yang membiayai proyek-proyek nasional, sementara pemilik dana malah menginvestasikan di negeri orang.

"Kenapa tidak berpikir untuk investasi di dalam negeri? Jangan sampai kontra produktif, ketika pemerintah berupaya investor masuk ke Indonesia, malah kita menggunakan dana haji untuk bertarung investasi di Arab Saudi," tuturnya.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:


Hasil Investasi

6 Foto Ibadah Haji 2021 di Masa Pandemi Covid-19, Ketat Terapkan Protokol Kesehatan (sumber: Fayez Nureldine/AFP)

Lebih lanjut dia menyebut saat ini BPKH menunjukkan hasil investasi bukan dengan investasi yang menguntungkan. Melainkan dengan memperbanyak dana haji lewat cara memperbanyak jumlah pendaftar. Strategi ini dinilai justru bisa menimbulkan masalah baru.

Lembaga keuangan akan semakin agresif memberi talangan haji secara diam-diam. Jumlah antrian semakin banyak dan masa tunggu semakin lama. Padahal, seharusnya pendaftaran haji sebaiknya dilakukan ala kadarnya.

"Saya memandang biarkan pendaftaran jamaah berjalan secara natural, tidak perlu diintervensi dan jika ingin hasil investasi yang lebih besar, carilah instrumen investasi lain yang lebih menguntungkan dibandingkan sukuk dan deposito," tuturnya.

Yaqut menilai sudah saatnya melakukan evaluasi kinerja, efektivitas dan efisiensi BPKH dalam mengelola dana haji. Dia tak ingin keberadaan BPKH justru malah menjadi lembaga yang menggerus investasi.

"Jangan sampai justru menjadi lembaga yang menggerus investasi secara netto," kata dia mengakhiri.

Reporyter: Anisyah Al Faqir

Sumber: Merdeka.com

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya