Liputan6.com, Jakarta - Menkominfo (Menteri Komunikasi dan Informatika) Johnny G. Plate menginstruksikan pengelola platform media sosial (Facebook dkk) lebih aktif membersihkan ruang digital Indonesia dari penyebaran hoaks terkait Covid-19 termasuk fenomena infodemi (ledakan informasi).
Hal itu diungkapkan Menkominfo saat mengadakan pertemuan virtual dengan pimpinan platform media sosial di Indonesia pada Minggu, 18 Juli 2021. Dalam kesempatan itu, Johnny juga menyesalkan banjir informasi yang tidak tepat sangat memengaruhi laju pemulihan pandemi.
Advertisement
"Oleh karena itu, saya instruksikan kepada semua platform digital untuk lebih proaktif melakukan penanganan konten hoaks, turut mengamplifikasi pesan yang membangun optimisme dan kekuatan bangsa, serta turut menyebarkan informasi kebijakan dan penanganan Covid-19 oleh pemerintah, termasuk percepatan vaksinasi dan penerapan protokol kesehatan," tutur Menkominfo dalam siaran pers yang diterima, Senin (19/7/2021).
Menurut Johnny, ketiga hal tersebut perlu dilakukan secara serius, tidak main-main, dan tidak bisa lagi dengan cara sehari-hari. Terlebih, penyebaran berita bohong sangat memengaruhi pemikiran manusia dan banyak yang menjadi korban masifnya penyebaran infodemi saat ini.
Oleh sebab itu, Kemenkominfo akan terus melakukan penanganan hoaks dari hulu ke hilir. Mulai dari edukasi literasi digital, pemutusan akses (take down) konten negatif bersama platform media sosial, penerbitan klarifikasi hoaks bersama pemangku kepentingan terkait, hingga mendukung kepolisian dalam upaya penegakkan hukum.
"Diperlukan juga dukungan yang besar dari platform media sosial untuk proaktif menangani hoaks dan secara agresif mendorong literasi digital di masyarakat.
Masyarakat juga dapat memanfaatkan kanal-kanal informasi untuk melakukan pemeriksaan hoaks secara mandiri dan melakukan pengaduan konten hoaks melalui kanal aduan yang tersedia," tutur Johnny.
Saat ini, berbagai kanal telah diaktifkan sebagai bagian upaya mengatasi infodemi Covid-19, di antaranya kanal pemeriksaan fakta untuk klarifikasi hoaks (hoax debunking) mandiri seperti s.id/infovaksin dan s.id/datacovid19id. Lalu ada pula kanal aduan seperti salah satunya aduankonten.id.
Infodemi yang Masih Marak Beredar
Menkominfo dalam pertemuan dengan perwakilan platform media sosial tersebut juga secara khusus membahas persebaran berita keliru di tiga isu. Apa saja? Berikut ini daftarnya.
1. Infodemi Soal Hoaks dan Disinformasi Covid-19
Sepanjang 23 Januari 2020 hingga 18 Juli 2021, Kemkominfo menemukan ada 1.763 isu hoaks Covid-19 yang tersebar dalam 3.817 unggahan media sosial. Adapun sekitar 3.356 unggah itu telah diturunkan.
Beragam temuan itu juga ditindaklanjuti dengan penegakan hukum oleh Kepolisian dengan 767 kasus yang dilakukan hingga 15 Juli 2021.
Adapun temuan hoaks ini banyak menyangkut isu soal pemelintiran informasi rumah sakit sengaja meng-covid-kan pasien yang datang untuk keuntungan komersil hingga kabar yang menyebut Covid-19 merupakan konspirasi.
2. Infodemi Terkait Hoaks dan Disinformasi Vaksin Covid-19
Mulai 4 Oktober 2020 hingga 18 Juli 2021, ditemuka 252 isu hoaks soal vaksin Covid-19 pada 1.850 unggahan media sosial. Seluruh unggahan itu pun kini sudah di-take down.
Temuan hoaks itu banyak mengangkat isu soal vaksin yang menyebabkan gelombang radiasi elektromagnetik, informasi keliru yang menuding vaksin menyebabkan kematian, dan informasi keliru yang menyebut penyebaran varian delta Covid-19 karena vaksinasi.
3. Infodemi Terkait Hoaks dan Disinformasi PPKM Darurat
Mulai 4 hingga 18 Juli 2021, ada 25 isu hoaks PPKM Darurat pada 209 unggahan media sosial. 136 dari seluruh unggahan itu kini telah ditangani.
Temuan isu hoaks ini utamanya menyangkut informasi keliru tentang PPKM Darurat di berbagai daerah dan pemahaman salah mengenai perpenjangan PPKM Darurat.
Advertisement
Kemkominfo Ungkap Langkah Strategis untuk Sukseskan PPKM Darurat Jawa-Bali
Sebelumnya, Kemkominfo (Kementerian Komunikasi dan Informatika) dan sejumlah kementerian terkait mengungkap strategi untuk menekan lonjakan kasus baru Covid-19 di Indonesia.
Dengan menerapkan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa-Bali, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Johnny G. Plate, akan melakukan pemantauan infrastruktur telekomunikasi secara ketat.
Tak hanya itu, Kemkominfo juga akan mengoptimalisasi pemanfaatan platfom digital, dan peningkatan utilitas aplikasi PeduliLindungi.
"Kemkominfo akan memfasilitasi media center PPKM Darurat untuk menyampaikan update harian perkembangan kebijakan kepada masyarakat dan penjelasan atas informasi keliru yang membingungkan masyarakat," ucap Johnny dalam keterangan resminya, Senin (5/7/2021).
Selain itu, pihaknya juga akan melakukan pemantauan trafik internet melalui monitoring base transceiver station (BTS) yang merefleksikan pergerakan masyarakat di berbagai wilayah.
"Pemantauan ini dapat menjadi acuan untuk memastikan masyarakat tetap berada di rumah, sekaligus menertibkan titik-titik wilayah yang mengindikasikan kerumuman," ujarnya.
Selain itu, pemantauan pihak Kemkominfo ini berfungsi untuk meningkatkan kualitas servis layanan operator seluler guna memastikan layanan optimal. Sehingga aktivitas masyarakat di ruang digital dapat berjalan dengan lancar.
(Dam/Isk)