Liputan6.com, Jakarta Idul Adha 2021 atau 1442 hijriah jatuh pada Selasa (20/7/2021). Seperti biasanya, umat muslim di seluruh dunia diwajibkan menyembelih hewan kurban.
Hukum menyembelih hewan kurban sendiri adalah sunnah muakad alias dianjurkan jika mampu secara finansial. Biasanya, umat muslim memilih sapi, kerbau, atau kambing sebagai hewan kurban
Advertisement
Pada Idul Adha kali ini, penyelenggaraan kurban harus dilakukan dengan mematuhi protokol kesehatan. Maklum, pandemi covid-19 masih mengintai masyarakat Tanah Air.
Meskipun demikian, pandemi tidak memengaruhi rukun dan tata cara menyembelih hewan kurban yang sesuai syariat Islam. Berikut rukun dan tata cara selengkapnya.
Saksikan Video Idul Adha di Bawah Ini
Rukun Menyembelih Hewan Kurban
1. Orang yang menyembelih hewan kurban haruslah beragama Islam.
2. Hewan sembelihan harus alal baik dari halal zatnya dan cara memerolehnya.
3. Alat yang digunakan menyembelih haurs tajam agar proses pemotongan terjadi cepat dan hewan tidak terlalu menderita.
4. Tujuan menyembelih hewan kurban adalah untuk mendapatkan ridho Allah SWT.
Advertisement
Tata Cara Menyembelih Hewan Kurban
1. Menggunakan alat yang tajam. Hal ini sesuai dengan hadist Nabi Muhammad SAW.
"Sesungguhnya Allah SWT mewajibkan melakukan ihsan dalam segala macam hal. Apabila kalian membunuh, maka bunuhlah secara ihsan, dan jika kalian menyembelih, maka sembelihlah secara ihsan. Hendaknya kalian mempertajam pisau dan menyenangkan sembelihnya." (HR. Muslim).
2. Tidak mengasah alat potong di depan hewan kurban. Hal ini juga sesuai dengan hadist Nabi Muhammad SAW.
"Rasulullah SAW memerintahkan agar mengasah pisau tanpa memperlihatkan kepada hewan." (HR. Ahmad, Ibnu Majah).
3. Menghadapkan hewan ke kiblat.
4. Membaringkan hewan kurban di atas lambung sisi kiri.
5. Menginjakkankaki pada bagian leher hewan.
6. Membaca Bismillah sebelum menyembelih.
7. Membaca takbir.
8. Menyebutkan nama orang yang akan menjadi tujuan hewan kurban tersebut.
9. Menyembelih dengan cepat supaya meringankan rasa sakit hewan kurban.
10. Memastikan pada bagian kerongkongan, tenggorokan, atau dua urat leher itu telah terpotong dengan pasti.
11. Dilarang mematahkan leher sebelum hewan tersebut benar-benar mati.
Doa Menyembelih Hewan Kurban
Mengutip dari laman Baznas, berikut adalah doanya:
Allâhumma hâdzihî minka wa ilaika, fataqabbal minnî yâ karîm
Artinya, "Ya Tuhanku, hewan ini adalah nikmat dari-Mu. Dan dengan ini aku bertaqarrub kepada-Mu. Karenanya waihai Tuhan Yang Maha Pemurah, terimalah taqarrub-ku."