Peras Klinik Kesehatan di Makassar, 2 Oknum Wartawan Dilaporkan ke Polisi

Segala informasi yang ditulis dalam berita tersebut dipastikan tidak benar adanya. Meski begitu kedua wartawan tersebut tetap berupaya untuk memintas sejumlah uang.

oleh Fauzan diperbarui 19 Jul 2021, 21:52 WIB
dr Wachyudi Muchsin melapor ke Polda Sulsel (Liputan6.com/Isimewa)

Liputan6.com, Makassar - Komisaris Klinik Wirahusada Medical Center (WMC) Makassar, dr Wachyudi Muchsin, melaporkan dua oknum wartawan media online ke Polda Sulsel. Kedua oknum wartawan tersebut dilaporkan atas dugaan penyebaran berita hoaks yang berujung pemerasan.

Kedua oknum wartawan media online yang dilapor ke polisi itu masing-masing berinisial AS dab IBJ. Laporan polisi ini diterima Piket Dit Reskrimsus Polda Sulsel, Bripda Rafli Nur pada Minggu, (18/7/2021).

"Kami merasa sangat dirugikan secara materil dan nonmateril dengan pemberitaan tidak benar di dua media online yang kami laporkan ke polisi," kata Wachyudi Muchsin di Makassar, Minggu (18/7/2021).

Wachyudi menjelaskan, dua oknum wartawan tersebut sebelumnya membuat berita berjudul 'Diduga Oknum Dokter Bertindak Arogan dan Sewenang-wenang' yang kemudian diterbitkan di dua media online berbeda, yaitu www.warta-terkini.com dan www.deliknews.com.

"Laporan ini kami buat setelah isi berita dikonsultasikan ke pihak profesional terkait," terangnya.

Wachyudi memastikan bahwa naskah dalam dua berita itu tidak benar adanya, lantaran narasumber dalam berita tersebut bukanlah pasien yang pernah memeriksakan kesehatannya di Klinik Wirahusada Medical Center.

"Isi berita hoaks itu dapat disimpulkan, antara lain dari sumber berita yang bernama Agustina. Berdasarkan penulusuran pada daftar pasien di klinik kami tidak ada nama Agustina yang menjadi pasien kami pada 18 Juni 2021," urai Wachyudi Muchsin.

Wachyudi pun mengaku sangat menyayangkan isi pemberitaan dua oknum wartawan media online tersebut. Pasalnya, kedua wartawan tersebut tidak terlebih dahulu berusaha menginformasi dirinya selaku Komisaris Kilinik Wirahusada Medical Center.

"Kami sayangkan karena berita yang diterbitkan juga tidak memuat klarifikasi atau hak jawab dari kami," terangnya.

Simak juga video pilihan berikut:


Pemerasan

Ilustrasi Mata Uang Rupiah. Kredit: Mohamad Trilaksono (EmAji) via Pixabay

Di sisi lain, kerabat dari Wachyudi Muchsin, HM Nasir menyebutkan bahwa dirinya sempat berupaya untuk menemui kedua oknum wartawan tersebut sebelum mereka diaporkan ke polisi. Ironisnya kedua wartawan tersebut malah meminta sejumlah uang kepada dirinya.

"Saya selaku kerabat sudah bertemu kelompok yang mengaku wartawan ini. Kami sudah meminta maaf kalau ada kesalahan dari pengelola klinik. Sudah kami ingatkan juga kalau isi beritanya hoaks. Tapi ujung-ujungnya saya dihubungi juga dengan permintaan sejumlah uang," terang HM Nasir.

Terpisah, pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sulsel, Faisal Palapa, mengutarakan, kerja-kerja jurnalistik harus didasari pada kaidah-kaidah dan etika dasar.

"Jangan menyebar hoaks, karena bisa berujung pidana," tegasnya.

Sementara itu, kedua oknum wartawan media online tersebut enggan memberi jawaban saat berusaha dikonfirmasi. Panggilan telepon dan pesan singkat yang dilayangkan ke nomor pribadi kedua wartawan tersebut tidak direspon sama sekali.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya