Tidak Semua Bagian Kabin Mobil Aman Disemprot Disinfektan

Kondisi pandemi Corona Covid-19 membuat banyak kegiatan masyarakat yang harus mengikuti protokol kesehatan

oleh Arief Aszhari diperbarui 21 Jul 2021, 09:04 WIB
Pengemudi taksi daring, Aris Hardy Halim menyemprotkan disinfektan di dalam mobilnya di kawasan Bendungan Hilir, Jakarta, Jumat (8/5/2020). Pemasangan plastik pembatas bertujuan untuk memberikan kenyamanan dan keamanan kepada pelanggan taksi daring. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Kondisi pandemi Corona Covid-19 membuat banyak kegiatan masyarakat yang harus mengikuti protokol kesehatan. Salah satunya, adalah dengan selalu menyemprotkan disinfektan di semua barang, termasuk interior mobil.

Disinfektan yang seringkali dipakai adalah berbasis alkohol dengan kandungan 70 persen.

Perlu diingat, alkohol 70 persen sangatlah sah digunakan pada interior, terutama bagian yang keras, misalnya dashboard, panel pintu, gagang pintu, dan lainnya. Namun alkohol 70 persen tidaklah baik untuk jok kulit.

Mengapa? Karena jok kulit seperti mobil Hyundai memiliki lapisan pelindung UV yang bisa saja rusak bila terlalu sering terkena alkohol.

Jika rusak, maka warna dari jok bisa saja pudar dan jok mengalami kerusakan, misalnya pecah-pecah. Sehingga untuk bagian yang mengandung kulit, disarankan untuk melakukan pengelapan dengan air dan sabun.


Lap mobil

Saat mengelap pun, jangan terlalu keras menggosoknya. Jangan pula menggunakan air yang terlalu banyak, karena bisa saja air tersebut diserap oleh busa jok dan menimbulkan jamur.

Disarankan juga untuk membersihkan area yang banyak disentuh, misalnya tombol radio, setir, gagang pintu, shifter, dan lainnya.

Tentunya hal ini merupakan hal yang bisa dilakukan di rumah. Tetapi untuk pembersihan mendalam, sebaiknya menggunakan jasa fogging mobil yang kini sudah tersedia dimana-mana.

 


Infografis Ayo Jangan Ragu, Vaksin Covid-19 Dipastikan Aman

Infografis Ayo Jangan Ragu, Vaksin Covid-19 Dipastikan Aman. (Liputan6.com/Abdillah)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya