PPKM Diperpanjang, Pemkot Bandung Bakal Perlonggar Aturan Aktivitas Ekonomi

Pemkot Bandung akan memberikan beberapa relaksasi jika PPKM darurat diperpanjang oleh pemerintah pusat.

oleh Huyogo Simbolon diperbarui 20 Jul 2021, 19:00 WIB
Kawasan Dago, Kota Bandung, mulai dipasang water barrier menyusul keputusan Pemerintah Kota Bandung memberlakukan skema buka tutup jalan di sejumlah ruas jalan, Jumat (18/6/2021). (Liputan6.com/Huyogo Simbolon)

Liputan6.com, Bandung - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung akan memberikan beberapa relaksasi jika Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat diperpanjang oleh pemerintah pusat.

Wali Kota Bandung Oded M Danial menyatakan hal itu setelah mendapat arahan dari Presiden Joko Widodo bahwa PPKM darurat tetap dilanjut terutama untuk wilayah-wilayah yang berisiko tinggi atau zona merah.

"Saya sudah berdiskusi dengan Dandim dan Polrestabes. Untuk PPKM ke depan ada beberapa poin-poin yang direlaksasi. Di antaranya jam buka tutup jalan karena banyak sekali masukan dari masyarakat ini sangat berat," kata Oded di Bandung, Selasa (20/7/2021).

Oded mengakui banyak masyarakat kecil yang sudah menjerit dan lelah berjuang melawan Covid-19. Terutama, dari kalangan pedagang kecil yang mengeluh sudah kesulitan makan.

Beberapa poin yang bakal diubah di antaranya menyangkut kebijakan buka tutup jalan dan adanya penambahan jam operasional kafe dan restoran.

"Kita akan coba evaluasi kembali. Tapi sedang dilihat mana saja yang dinilai rawan kerumunan," ujarnya.

Meski begitu, Oded mengingatkan, apabila relaksasi diberikan dengan menambah jam operasional kafe dan restoran, maka protokol kesehatan harus tetap dijaga. Selain itu, kafe dan restoran masih belum boleh makan di tempat.

"Artinya jam operasionalnya diberikan relaksasi. Tapi tidak ada kerumunan. Kalau ada kerumunan, saya langsung minta petugas untuk membubarkan tapi dengan cara yang humanis dan jangan arogan," ungkapnya.

Simak Video Pilihan di Bawah Ini

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya