Termasuk Surabaya, 33 Daerah di Jatim Zona Merah Covid-19

Sedangkan lima daerah zona oranye meliputi Kota Probolinggo, Kabupaten Sumenep, Kota Blitar, Kabupaten Pamekasan dan Kabupaten Sampang.

oleh Liputan6.com diperbarui 21 Jul 2021, 17:05 WIB
Banner Ilustrasi Covid-19 di Indonesia (Liputan6.com/Triyasni)

Liputan6.com, Surabaya - Anggota Satuan Tugas Kuratif COVID-19 Jawa Timur Makhyan Jibril menyatakan, 33 dari 38 kabupaten/kota di provinsi itu saat ini berstatus zona merah atau berisiko tinggi terhadap penyebaran virus corona.

Ke-33 daerah tersebut, yakni Kabupaten Ponorogo, Kabupaten Kediri, Kota Batu, Kabupaten Madiun, Kabupaten Malang, Kabupaten Mojokerto, Kabupaten Tuban, Kabupaten Sidoarjo, Kabupaten Banyuwangi, Kabupaten Ngawi, dan Kota Kediri,  Kabupaten Lumajang, Kabupaten Situbondo, dan Kabupaten Bojonegoro.

Selanjutnya, Kabupaten Bangkalan, Kota Madiun, Kabupaten Jember, Kabupaten Magetan, Kabupaten Nganjuk, Kabupaten Probolinggo, Kota Surabaya, Kabupaten Trenggalek, Kabupaten Jombang, Kabupaten Blitar, Kabupaten Gresik, Kabupaten Pacitan, Kota Mojokerto, Kota Pasuruan, Kabupaten Tulungagung, Kabupaten Pasuruan, Kota Malang, Kabupaten Lamongan, dann Kabupaten Bondowoso.

Sedangkan lima daerah zona oranye Jatim meliputi Kota Probolinggo, Kabupaten Sumenep, Kota Blitar, Kabupaten Pamekasan dan Kabupaten Sampang.

Dengan demikian, di Jatim tak ada satu pun daerah berstatus zona kuning (risiko penularan rendah), apalagi zona hijau (tidak berisiko penularan).

Berdasarkan data Satgas Penanganan COVID-19 Jatim pada Selasa (20/7/2021) per pukul 16.00 WIB, terdapat tambahan sebanyak 5.654 kasus baru terkonfirmasi positif, 2.582 kasus sembuh dan 268 kasus meninggal dunia.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:


Peningkatan Testing

Secara kumulatif, total terkonfirmasi positif COVID-19 hingga saat ini sebanyak 249.245 kasus, dengan rincian 48.569 kasus (19,49 persen) dirawat, 184.213 kasus (73,91 persen) sembuh, dan 16.463 kasus (6,61) persen meninggal dunia.

Jibril menjelaskan naiknya angka dan bertambahnya daerah zona merah karena kasus yang meningkat selama sepekan terakhir.

"Penentuan zona dari Satgas Pusat juga karena didasarkan 15 indikator epidemiologi mingguan," ucap dokter muda yang juga juru bicara Satgas Penanganan COVID-19 Jatim tersebut.

Selain itu, kata dia, juga disebabkan faktor peningkatan kapasitas testing (pengujian) maupun pemeriksaan sampel yang naik tiga kali lipat. 

 

 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya