FOTO: Antrean Warga Cairkan BST di ATM Bank DKI

Pemprov DKI Jakarta menyalurkan dana bantuan sosial tunai (BST) di masa Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat kepada 907.606 kepala keluarga (KK).

oleh Arnaz Sofian diperbarui 21 Jul 2021, 14:35 WIB
FOTO: Antrean Warga Cairkan BST di ATM Bank DKI
Pemprov DKI Jakarta menyalurkan dana bantuan sosial tunai (BST) di masa Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat kepada 907.606 kepala keluarga (KK).
Warga antre untuk mencairkan dana bantuan sosial tunai (BST) di ATM Bank DKI kawasan Matraman, Jakarta, Rabu (21/7/2021). Pemprov DKI Jakarta menyalurkan BST di masa Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat kepada 907.606 kepala keluarga (KK). (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)
Warga antre untuk mencairkan dana bantuan sosial tunai (BST) di ATM Bank DKI kawasan Matraman, Jakarta, Rabu (21/7/2021). BST disalurkan melalui rekening Bank DKI sebesar Rp 600 ribu per KK yang merupakan rapelan tahap 5 dan 6 atau bulan Mei dan Juni. (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)
Warga antre untuk mencairkan dana bantuan sosial tunai (BST) di ATM Bank DKI kawasan Matraman, Jakarta, Rabu (21/7/2021). Pemprov DKI Jakarta menyalurkan BST di masa Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat kepada 907.606 kepala keluarga (KK). (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)
Warga membawa buku tabungan saat antre untuk mencairkan dana bantuan sosial tunai (BST) di ATM Bank DKI kawasan Matraman, Jakarta, Rabu (21/7/2021). BST disalurkan melalui rekening Bank DKI sebesar Rp 600 ribu per KK yang merupakan rapelan bulan Mei dan Juni. (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)
Warga mencuci tangan mengikuti protokol kesehatan sebelum mencairkan dana bantuan sosial tunai (BST) di ATM Bank DKI kawasan Matraman, Jakarta, Rabu (21/7/2021). Pemprov DKI Jakarta menyalurkan BST di masa PPKM Darurat kepada 907.606 kepala keluarga (KK). (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)
Warga mencairkan dana bantuan sosial tunai (BST) di ATM Bank DKI kawasan Matraman, Jakarta, Rabu (21/7/2021). BST disalurkan melalui rekening Bank DKI sebesar Rp 600 ribu per KK yang merupakan rapelan tahap 5 dan 6 atau bulan Mei dan Juni. (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)
Satpam berjaga saat warga mencairkan dana bantuan sosial tunai (BST) di ATM Bank DKI kawasan Matraman, Jakarta, Rabu (21/7/2021). Pemprov DKI Jakarta menyalurkan BST di masa Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat kepada 907.606 kepala keluarga. (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)
Warga menunjukkan dana bantuan sosial tunai (BST) yang baru dicairkan di ATM Bank DKI kawasan Matraman, Jakarta, Rabu (21/7/2021). BST disalurkan melalui rekening Bank DKI sebesar Rp 600 ribu per KK yang merupakan rapelan tahap 5 dan 6 atau bulan Mei dan Juni. (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya