Liputan6.com, Jakarta - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menilai pemerintah daerah (pemda) masih terlalu lambat dalam mencairkan insentif Covid-19 untuk para tenaga kesehatan (inakes) yang berada di bawah naungannya.
Sri Mulyani lantas membandingkan pencairan insentif nakes di pemerintah pusat, dalam hal ini Kementerian Kesehatan yang telah membayar tunggakan Rp 1,48 triliun untuk 200,5 ribu nakes di bawah administrasinya.
Advertisement
Sementara hingga 16 Juli 2021, Kemenkes juga telah mencairkan insentif nakes Rp 3,18 triliun bagi 416.360 tenaga kesehatan.
"Sedangkan santunan kematian sudah dibayarkan kepada 167 tenaga kesehatan yang meninggal, atau Rp 50,1 miliar," terang Sri Mulyani dalam konferensi pers APBN Kita, Rabu (21/7/2021).
Sedangkan untuk pemerintah daerah yang sumber pembayaran insentif nakes berasal dari Biaya Operasi Kesehatan (BOK) tambahan, baru Rp 245 miliar yang telah dibayarkan per 20 Juli 2021 kepada 50.849 tenaga kesehatan.
"Ini tentu masih sangat kecil dibandingkan jumlah yang kalau kita lihat tahun lalu, jumlah nakes daerah bisa mencapai 848.885. Kita lihat yang dibayarkan sekarang baru 50.849 plus 23.991 nakes, atau baru 21 persen," tegasnya.
"Ini sekali lagi kami minta kepada daerah untuk segera melakukan pencairan terutama insentif nakes. Apalagi dalam situasi kenaikan covid yang melonjak begitu besar," imbuh Sri Mulyani.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Hore, Insentif untuk Tenaga Kesehatan Diperpanjang hingga Akhir 2021
Pemerintah akan memperpanjang pemberian insentif untuk tenaga kesehatan (nakes) hingga akhir 2021. Alokasi anggaran insentif tersebut dimasukan di dalam anggaran Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) 2021.
"Bahkan tadinya kita putuskan nakes akan selesai sampai Juni ini, kita perpanjang sampai akhir tahun. Maka ini termasuk anggaran PEN," kata Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati dalam Rapat Kerja bersama dengan Badan Anggaran DPR RI, di Jakarta, Senin (12/7/2021).
Insentif tenaga kesehatan tersebut masuk dalam pos anggaran untuk kesehatan sebesar Rp 193,93 triliun. Di mana alokasi anggaran ini meningkat dari sebelumnya penambahan anggaran kesehatan menjadi Rp 185,98 triliun dari Rp 172,84 triliun.
Adapun anggaran kesehatan ini akan digunakan biaya perawatan untuk 236.340 pasien. Selanjutnya insentif nakes, santunan kematian, dan pembelian berbagai obat dan APD. Anggaran Rp 193 triliun juga dipakai untuk pengadaan 53,9 juta dosis vaksin.
Bendahara Negara itu juga mencatat, hingga 9 Juli 2021 realisasi untuk pembayaran insentif tenaga kesehatan mencapai Rp 2,9 triliun untuk 375 ribu nakes. Sementara untuk santunan kematian sebesar Rp 49,8 miliar untuk 166 nakes yang gugur.
"Tentu kita sangat sedih melihat jumlahnya, dan tentu ini menggambarkan risiko yang luar biasa," jelas dia.
Reporter: Dwi Aditya Putra
Sumber: Merdeka.com
Advertisement