FOTO: Kesunyian Hinggapi Kawasan Blok M

Pemerintah resmi menetapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 4 hingga 25 Juli mendatang untuk mencegah penyebaran virus Covid-19.

oleh Johan Fatzry diperbarui 21 Jul 2021, 21:00 WIB
Kesunyian Hinggapi Kawasan Little Tokyo Blok M
Pemerintah resmi menetapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 4 hingga 25 Juli mendatang untuk mencegah penyebaran virus Covid-19.
Suasana pertokoan yang tutup di kawasan Little Tokyo, Blok M, Jakarta, Rabu (21/7/2021). Pemerintah resmi menetapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 4 hingga 25 Juli mendatang untuk mencegah penyebaran virus Covid-19. (Liputan6.comn/Faizal Fanani)
Warga berjalan di dekat pertokoan yang tutup di kawasan little Tokyo, Blok M, Jakarta, Rabu (21/7/2021). Pemerintah resmi menetapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 4 hingga 25 Juli mendatang untuk mencegah penyebaran virus Covid-19. (Liputan6.comn/Faizal Fanani)
Pengendara motor melintas di depan pertokoan yang tutup di kawasan little Tokyo, Blok M, Jakarta, Rabu (21/7/2021). Pemerintah resmi menetapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 4 hingga 25 Juli mendatang untuk mencegah penyebaran virus Covid-19. (Liputan6.comn/Faizal Fanani)
Seekor kucing terlihat di depan restoran yang tutup di kawasan little Tokyo, Blok M, Jakarta, Rabu (21/7/2021). Pemerintah resmi menetapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 4 hingga 25 Juli mendatang untuk mencegah penyebaran virus Covid-19. (Liputan6.comn/Faizal Fanani)
Restoran yang tutup di kawasan little Tokyo, Blok M, Jakarta, Rabu (21/7/2021). Pemerintah resmi menetapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 4 hingga 25 Juli mendatang untuk mencegah penyebaran virus Covid-19. (Liputan6.comn/Faizal Fanani)
Pengendara motor melintas di depan pertokoan yang tutup di kawasan little Tokyo, Blok M, Jakarta, Rabu (21/7/2021). Pemerintah resmi menetapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 4 hingga 25 Juli mendatang untuk mencegah penyebaran virus Covid-19. (Liputan6.comn/Faizal Fanani)
Suasana pertokoan yang tutup di kawasan Little Tokyo, Blok M, Jakarta, Rabu (21/7/2021). Pemerintah resmi menetapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 4 hingga 25 Juli mendatang untuk mencegah penyebaran virus Covid-19. (Liputan6.comn/Faizal Fanani)
Restoran yang tutup di kawasan little Tokyo, Blok M, Jakarta, Rabu (21/7/2021). Pemerintah resmi menetapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 4 hingga 25 Juli mendatang untuk mencegah penyebaran virus Covid-19. (Liputan6.comn/Faizal Fanani)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya