PPKM Level 4 akan Dilonggarkan pada 26 Juli 2021, Ada Syaratnya

Pemerintah melanjutkan PPKM Darurat dengan PPKM Level 3 dan 4 di wilayah Jawa-Bali hingga 25 Juli 2021 mendatang.

oleh Arief Rahman H diperbarui 21 Jul 2021, 21:01 WIB
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut B. Panjaitan. (Foto:Dok.DPD RI)

Liputan6.com, Jakarta Pemerintah melanjutkan PPKM Darurat dengan PPKM Level 3 dan 4 di wilayah Jawa-Bali hingga 25 Juli 2021 mendatang.

Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan pemerintah akan mulai membuka dan memberikan relaksasi secara bertahap di beberapa daerah, tapi ada syaratnya.

Sesuai instruksi Presiden Joko Widodo (Jokowi) dikatakan Luhut jika menunjukkan tren positif, pembatasan atau PPKM akan dibuka secara bertahap.

Dia menyebutkan ada 3 indikator yang menentukan satu wilayah layak melakukan relaksasi pembatasan atau PPKM sebagaimana yang diatur oleh WHO secara global. Diantaranya, laju transmisi, respon sistem kesehatan, serta kondisi sosiologis masyarakat.

“Kita juga akan lihat data-data, sehingga tanggal 26 Juli 2021, akan ada relaksasi dan pembukaan bertahap di beberapa daerah. Apabila menunjukkan perbaikan apalagi penurunan kasus dan indikator-indikator yang sesuai acuan dari WHO,” katanya dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (21/7/2021) malam.

Setelah meninjau laporan dari kepala daerah, Luhut mengatakan bahwa DKI dan Jawa Barat telah menunjukkan penurunan. Jawa Barat bahkan telah turun tingkat keterisian rumah sakit di bawah 80 persen.

“Saya kira ini peningkatan yang bagus, sudah ada sebetulnya beberapa kabupaten yang malah langsung ke level dua, tapi kita tidak ingin buru2 ini biarlah ini lima hari kedepan kita bisa lebih baik kedepannya,” katanya.

 

Saksikan Video Ini


Partisipasi

Menko Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan berbicara hubungan Jokowi dan Prabowo di kediamannya, di Jakarta, Kamis (30/5/2019). (Liputan6.com/Putu Merta Surya Putra)

Lebih lanjut Menko Luhut meminta pastisipasi dari masyarakat dengan ikut bahu-membahu dalam menangani varian delta yang menyebar.

Ia menegaskan, dalam pengambilan keputusan oleh pemerintah juga telah meninjau berbagai saran dari para pakar.

“Keterlambatan kita ambil action itu menyangkut berapa orang yang meninggal. Jadi kalau kita semua punya tanggung jawab terhadap orang indonesia, dan konsituen kita, kita jagalah sikap kita,” tegasnya.

Sehingga, katanya, dalam data yang diambil sebagai acuan menentukan kebijakan, tidak ada yang terlewat.

“Percayalah kita lakukan yang terbaik, tapi bahwa delta varian ini hal yang sulit dihadapin, memang itu nyatanya. Tidak ada satu negara pun di dunia yang sekarang bisa klaim bahwa mereka sudah bisa mengatasi ini,” katanya.

 

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya