Liputan6.com, Bogor - Satgas Penanganan Covid-19 Kota Bogor kembali memutuskan memberlakukan kebijakan ganjil genap untuk kendaraan roda dua dan empat.
Ganjil genap akan diberlakukan selama tiga hari pada 23 hingga 25 Juli 2021. Kebijakan tersebut diambil dalam rangka penerapan PPKM Level 4.
Advertisement
"Ganjil genap dimulai hari Jumat hingga Minggu. Berlaku selama 24 jam," ujar Kapolresta Bogor Kota Kombes Susatyo Condro Purnomo, Rabu (21/7/2021).
Susatyo menjelaskan, pada ganjil genap kali ini nantinya akan ada 22 titik check point. Petugas di masing-masing check point akan memeriksa setiap kendaraan pribadi yang akan melintas.
Apabila pelat nomor kendaraan tidak sesuai dengan jadwal hari penerapan ganjil genap, maka akan diputar balik oleh petugas jaga.
Alasan Tidak Tutup Total
Susatyo menerangkan, ada beberapa alasan Satgas Penanganan Covid-19 Kota Bogor mengganti pemberlakuan penutupan total di sejumlah ruas jalan dan pintu tol masuk Kota Bogor dengan ganjil genap.
Pertama, Kota Bogor merupakan kota perlintasan. Kedua, banyak masyarakat Kota Bogor yang akan belanja kebutuhan hidup merasa terganggu dengan adanya penyekatan total.
"Masyarakat yang akan berbelanja sehari-hari itu juga ikut tersekat pada saat kami melakukan pengurangan mobilitas. Ganjil genap ini dari melarang kami ubah menjadi mengatur agar masyarakat bersabar, bergantian berbelanja kebutuhan," kata dia.
Meski demikian, ia meyakini pelonggaran pada masa PPKM Level 4 tak akan membuat mobilitas di Kota Bogor kembali naik. Sebab, dalam sepekan terakhir ini baik Pemkot Bogor sudah mulai menggelontorkan bantuan sosial berupa sembako kepada masyarakat terdampak PPKM Darurat.
Begitu juga bantuan obat-obatan dan uang tunai dengan mekanisme door to door sudah mulai disalurkan ke penerima manfaat oleh pemerintah pusat.
"Situasi saat ini sudah banyak bantuan-bantuan yang turun kepada masyarakat. Upaya pemenuhan kebutuhan sehari-hari juga pasti meningkat. Karena itu diberlakukan ganjil genap," terangnya.
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:
Awasi Perkantoran Non-Esensial dan Non-Kritikal
Susatyo menambahkan, selama masa PPKM Level 4 ini nantinya akan ada tim khusus yang akan mengawasi setiap kantor non-esensial dan non-kritikal. Hal ini untuk memastikan perusahaan tersebut menerapkan work from home (WFH).
"Sehingga ini nantinya tidak menjadi perdebatan di jalanan," ujar Susatyo.
Sebelumnya, Satgas Penanganan Covid-19 Kota Bogor sempat menerapkan beberapa kali ganjil genap di akhir pekan.
Seiring adanya kebijakan PPKM Darurat, ganjil genap ditiadakan dan diganti dengan penutupan total secara bergilir baik di pusat kota, wilayah perbatasan hingga pintu tol masuk ke Kota Bogor.
Advertisement