Harga Bitcoin Melonjak Lebih dari 7 Persen, Apa Penyebabnya?

Di awal pekan ini terjadi aksi jual terhadap aset kripto terutama Bitcoin hingga jatuh di bawah USD 30 ribu.

oleh Liputan6.com diperbarui 22 Jul 2021, 18:00 WIB
Bitcoin - Image by MichaelWuensch from Pixabay

Liputan6.com, Jakarta - Baru-baru ini dunia investasi terutama mata uang kripto dihebohkan dengan harga aset Bitcoin yang merosot tajam hingga di level Rp 426 juta atau USD 29,3 ribu. Padahal di awal tahun harga Bitcoin sempat sampai Level Rp 500 juta.

Menurut Coin Metrics, dikutip dari CNBC, Kamis (22/7/2021), saat ini harga Bitcoin mulai merangkak naik. Pada rabu Bitcoin diperdagangkan di angka USD 32,76 ribu, naik 7 persen jika dibandingkan dengan penutupan perdagangan sebelumnya.

Meskipun begitu, kebangkitan ini masih belum sebanding dengan harga Bitcoin di awal tahun yang pernah menyentuh USD 65 ribu.

Harga aset kripto lain seperti Ethereum dan Ripple (XRP) juga kembali pulih dengan kenaikan masing-masing sebesar 10 persen dan 7 persen. Kondisi pemulihan ini terjadi usai melakukan transaksi jual beli koin digital terbesar di dunia antara bitcoin dan cryptocurrency.

Di awal pekan ini terjadi aksi jual terhadap aset kripto terutama Bitcoin hingga jatuh di bawah USD 30 ribu. Alasan dari penurunan tersebut karena jaksa Agung New Jersey mengeluarkan surat edaran yang berisikan penghentian aktivitas perusahaan pinjaman-meminjam crypto.

Pengawasan yang ketat menghambat kenaikan dari harga mata uang digital ini. Penurunan serta kenaikan harga yang tidak setabil tentunya akan berisiko untuk mengalami kerugian yang selanjutnya.

Namun pada perdagangan Rabu, harga aset kripto terutama Bitcoin mengalami kenaikan. Kenaikan ini terjaid tanpa sentimen apapun. Aset Kripto memang sering mengalami goncangan tanpa adanya sentimen. 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:


Ketidakstabilan Situasi dan Pandemi

Ilustrasi Konsep Inflasi Credit: pexels.com/pixabay

Head of Business Development Luno Vijay Ayyar mengatakan bahwa mata uang digital mengalami pergerakan seperti dead cat bounce. Maksudnya adalah naik turunnya harga aset mata uang tersebut memang menunjukkan pemulihan secara sementara, sebelum akhirnya mengalami kemerosotan yang lebih cepat.

Prediksi yang dilakukan Vijay tidak memberikan hasil yang positif dari kenaikan harga Bitcoin belakangan ini. Bitcoin mungkin mampu naik di atas USD 33 ribu, tetapi untuk cryptocurrency ini mungkin memiliki potensi jatuh lebih tinggi ke level USD 24 ribu.

Ketidakstabilan harga Bitcoin juga memengaruhi mata uang crypto lainnya. Cryptocurrency memiliki grafik harga yang sangat tidak stabil sehingga adanya kekhawatiran untuk melakukan pemulihan ekonomi dan aset.

“Transaksi jual beli di pasar global memiliki risiko aset turun secara keseluruhan,” papar Partner Cryptocurrency Financial Services Firm Amber Group Anabelle Huang yang mengutip dari CNBC.

Hadapi Jalan Buntu

Pelemahan harga aset mata uang digital diiringi oleh tindakan keras dari berbagai regulator industri seluruh dunia. China, salah satu pihak berwenangnya telah membasmi transaksi crypto dan mulai melakukan validasi transaksi untuk menghasilkan koin baru. 

Bank sentral China sudah berbicara dengan perusahaan fintech untuk mengingatkan kembali dengan tidak menawarkan layanan atau transaksi apapun seputar crypto kepada konsumen. Pada 2017, China juga sudah mulai memberlakukan keluar paksa bagi yang melakukan transaksi crypto.

“Umumnya, ada banyak faktor yang membebani situasi saat ini, kekhawatiran akan inflasi dan COVID-19 membuat pemberlakuan regulasi akan lebih banyak,” tutup Ayyar.

 

Reporter: Caroline Saskia Tanoto

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya