Satgas Madago Raya Lakukan Patroli Skala Besar Kejar Sisa DPO Anggota MIT

Satgas Madago Raya melakukan patroli skala besar demi mempercepat proses pengejaran Daftar Pencarian Orang (DPO) alias buron anggota kelompok terorisme Mujahidin Indonesia Timur (MIT) yang tersisa.

oleh Nanda Perdana Putra diperbarui 22 Jul 2021, 11:47 WIB
Prajurit TNI Koopsgabssus Tricakti menembak mati dua orang kelompok teroris Mujahidin Indonesia Timur (MIT) Poso. (Foto: dokumentasi Puspen TNI)

Liputan6.com, Jakarta Satgas Madago Raya melakukan patroli skala besar demi mempercepat proses pengejaran Daftar Pencarian Orang (DPO) alias buron anggota kelompok terorisme Mujahidin Indonesia Timur (MIT) yang tersisa.

"Patroli skala besar kembali dikerahkan untuk mempersempit ruang gerak DPO teroris Poso dan mencegah para simpatisan yang ingin memberikan suplai logistik atau bahan makanan, paska dilumpuhkannya tiga DPO teroris Poso dalam sepekan terakhir," tutur Wakasatgas Humas Ops Madago Raya AKBP Bronto Budiyono dalam keterangannya, Kamis (22/7/2021).

Menurut Bronto, Kapolda Sulteng Irjen Abdul Rakhman Baso bersama jajaran Satgas Madago Raya telah bertolak dari Poskotis Tokorondo Poso menuju wilayah Poso Pesisir Selatan, wilayah Lore Bersaudara dan Kabupaten Sigi pada Rabu, 21 Juli 2021.

"Setidaknya ada delapan pos sekat, poskotis, dan pospam rahwan atau pos pengamanan daerah rawan yang menjadi sasaran untuk dikunjungi rombongan Kapolda Sulteng," jelas dia.

Upaya mempersempit gerak anggota MIT tidak melupakan pentingnya suplai logistik dan bahan makanan bagi personel yang bertugas. Sebab, Bronto melanjutkan, kekuatan logistik pasukan di medan operasi merupakan kunci keberhasilan dalam tugas.

Saksikan video pilihan di bawah ini:


Wilayah yang Disisir

Penyisiran pun dilakukan mulai dari wilayah Poso Pesisir, Poso Pesisir Selatan, sampai dengan wilayah Lore Utara atau Napu. Kemudian dilanjutkan menyisir wilayah Napu atau Kecamatan Lore Utara sampai dengan wilayah Kabupaten Sigi.

"Afar sisa DPO teroris Poso untuk segera menyerahkan diri dengan baik-baik, selanjutnya diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku dan kembali kepangkuan NKRI serta masih ada kesempatan untuk bertobat, memperbaiki kesalahan dan berkumpul kembali dengan keluarga yang sudah lama merindukan kepulangan kalian," Bronto menandaskan.

Tag Terkait

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya