Dua Anggota OPM Ditangkap di Demta

Cornelis dan Julius diringkus di Desa Ambaru, Demta, Papua, dalam suatu operasi penyerbuan. Polisi juga menyita senjata rakitan dan dokumen berisi rencana penyerangan pos TNI di Demta.

oleh Liputan6 diperbarui 09 Des 2002, 07:23 WIB
Liputan6.com, Jayapura: Kepolisian Resor Jayapura menyerbu sebuah markas Organisasi Papua Merdeka di Desa Ambaru, Kecamatan Demta, Kabupaten Jayapura, Papua, baru-baru ini. Dua anggota OPM bernama Cornelis dan Julius ditangkap. Mereka mengakui sebagai anggota Tentara Pembebasan Nasional yang beroperasi di Demta. Di sana, polisi juga menemukan tujuh pucuk senjata rakitan, sejumlah amunisi, dan sebuah dokumen berisi rencana penyerangan ke pos TNI di Kecamatan Demta pada 1 Januari mendatang.

Reporter SCTV Ruba`i Kadir melaporkan, Kapolres Jayapura Ajun Komisaris Besar Polisi Totok Kasmiarto yang langsung memimpin penyerbuan ke lokasi, masih memburu tujuh aktivis OPM yang berhasil kabur. Besar dugaan mereka bersembunyi ke hutan.

Untuk mengantisipasi serangan balik lantaran rekan mereka ditahan, Wakil Kepala Kepolisian Daerah Papua Brigadir Jenderal Pol. Raziman Tarigan menerjunkan dua peleton Brigade Mobil di Markas Polsek Demta. Pada awal Desember silam, Polda Papua juga menahan tiga anggota OPM yang membawa dokumen berisi rencana penyerangan terhadap PT Freeport dan kantor pemerintah [baca: Dokumen Penyerangan OPM Ditemukan]. Hingga kini, ketiga orang tersebut masih berada di Mapolsek Sentani.(KEN)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya